KAB.CIREBON, (FC).- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) dengan menggelar sosialisasi langsung ke lingkungan permukiman warga.
Kegiatan bertajuk Mobile Sosialisasi tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi, di antaranya Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, dan Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, miras, serta miras oplosan yang dapat mengancam kesehatan dan memicu berbagai tindak kriminalitas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda yang rentan menjadi sasaran peredaran barang terlarang.
“Melalui sosialisasi tatap muka ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba dan miras oplosan, baik terhadap kesehatan fisik, mental, maupun masa depan generasi muda,” ujar Imara, Senin (15/6).
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya menyampaikan bahaya kesehatan akibat konsumsi narkoba dan miras oplosan, tetapi juga menjelaskan konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika.
Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman peredaran narkoba dan praktik pesta miras.
Petugas memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggal mereka.
Menurut Imara, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Karena itu, warga diminta tidak ragu melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba maupun penyalahgunaan miras. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat sambutan positif dari warga yang mengikuti penyuluhan. Selain berlangsung interaktif, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Cirebon berharap kegiatan serupa dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan miras oplosan, sekaligus memperkuat peran warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat adiktif. (Johan)













































































































Discussion about this post