KOTA CIREBON, (FC).- Terhitung sejak Oktober 2021, pengelolaan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) resmi beralih dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA).
Adanya peralihan pengelolaan FLPP itu berimbas terganggunya proses akad kredit rumah FLPP di bank penyalur KPR.
Banyak pengembang yang sudah mengantongi Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K), namun tak bisa merealisasikan akad kredit KPR FLPP.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Cirebon, Gunadi membenarkan hal tersebut.
Berdasarkan rekap data yang diperoleh dari 4 bank penyalur KPR, lebih dari 1000 rumah subsidi yang tertunda akad kreditnya di 2021.
Data tersebut diperoleh dari Bank BTN, BTN Syariah, BJB, dan Bank Mandiri.
“Cirebon membukukan total realisasi FLPP dan BP2BT sebanyak 5.240 unit atau Rp750 miliar. Sedangkan yang tertunda itu ada 1.040 atau Rp150 miliar,” jelas Gunadi kepada FC, Selasa (7/12).
Menurut Gunadi, masih ada sisa kuota dana FLPP sebesar Rp1,5 triliun yang belum tersalurkan akibat adanya masa transisi peralihan pengelolaan FLPP dari PPDPP ke BP Tapera.
“Ini menjadi perhatian bagi pemangku kebijakan. Kita berharap ada kebijakan untuk merealisasikan, karena konon katanya masih ada Rp1,5 triliun yang terunda,” tandas Gunadi.
Hal senada juga ditegaskan Sekretaris REI Komisariat Cirebon, Teddy Wijaya. Menurutnya, adanya jeda waktu masa peralihan pengelolaan FLPP itu akan berimbas kepada konsumen.
“Begitu banyak masyarakat yang semestinya mereka memiliki rumah sekarang, harus tertunda samai dengan tahun depan. Dari November sampai Desember sekarang, belum ada kebijakan untuk realisasi FLPP” tegasnya. (Andriyana)
Discussion about this post