KOTA CIREBON, (FC).- Teka-teki perbaikan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon akhirnya mulai terjawab. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk revitalisasi gedung delapan lantai tersebut.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Cirebon ke-599, Selasa (16/6). Anggaran perbaikan akan disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jawa Barat.
“Gedung Setda ini sudah kami antisipasi pada 2026. Ada anggaran Rp9 miliar di Dinas Perkim Jawa Barat. Ini merupakan atensi langsung dari Pak Gubernur untuk Kota Cirebon,” ujar Herman.
Kepastian anggaran tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan terkait nasib Gedung Setda Kota Cirebon yang selama ini tidak dapat digunakan secara optimal. Dukungan Pemprov Jabar juga membuka jalan bagi percepatan revitalisasi bangunan yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan Kota Cirebon itu.
Seiring rencana revitalisasi, Pemkot Cirebon menyiapkan relokasi sementara aktivitas perkantoran Setda ke Grage City Mall (GCM). Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan proses penataan ruang kerja di lokasi baru hampir rampung.
“Target kami awal Juli sudah bisa menempati lokasi sementara. Saat ini pekerjaan instalasi listrik, jaringan internet, dan pengecatan sudah memasuki tahap akhir,” kata Iing, Rabu (17/6).
Menurutnya, revitalisasi gedung akan difokuskan pada penguatan struktur bangunan guna meningkatkan faktor keamanan. Salah satu metode yang akan diterapkan adalah teknik jaketing, yakni penambahan material konstruksi pada elemen struktur bangunan agar lebih kuat dan aman digunakan.
Meski demikian, kata Iing, revitalisasi tidak akan mengubah tampilan fisik gedung secara signifikan. Fokus pekerjaan berada pada peningkatan kekuatan struktur sehingga bangunan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Pelaksanaan pembangunan fisik sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Jawa Barat melalui mekanisme lelang dan proses administrasi yang saat ini sedang berjalan. Pemkot Cirebon sendiri terus berkoordinasi dan mengikuti paparan teknis yang dilakukan tim perencana.
“Aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal selama proses revitalisasi berlangsung,” tandasnya.
Di sisi lain, persoalan Gedung Setda Kota Cirebon belum sepenuhnya terlepas dari aspek hukum. Proyek pembangunan yang berlangsung pada periode 2016-2018 masih menjadi objek penyidikan kasus dugaan korupsi. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menyebut dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp26 miliar.
Karena itu, penanganan gedung dilakukan secara hati-hati. Namun dengan adanya dukungan anggaran Rp9 miliar dari Pemprov Jawa Barat, harapan untuk mengembalikan fungsi Gedung Setda Kota Cirebon kini semakin terbuka. (Agus)












































































































Discussion about this post