KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali membuka Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Berprestasi Tahun 2026.
Program tersebut menjadi ajang untuk menjaring aparatur yang memiliki kinerja unggul, inovatif, dan mampu menjadi inspirasi di lingkungan kerja.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, mengatakan seleksi tahun ini masih menggunakan kategori yang sama seperti tahun sebelumnya, yakni Future Leader, Inovatif, dan Inspiratif.
Menurut Meilan, antusiasme peserta diperkirakan meningkat karena seleksi tersebut kini menjadi salah satu instrumen penilaian dalam pengembangan talenta ASN.
“Peserta sekarang bukan hanya mengejar penghargaan, tetapi juga nilai tambah dalam sistem manajemen talenta. Ada poin yang masuk ke talent box sehingga menjadi nilai lebih selain capaian kinerja,” ujarnya, Rabu (17/6).
Ia menjelaskan, jumlah peserta pada seleksi tahun lalu menjadi salah satu yang terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, tidak semua peserta berhasil lolos karena harus melewati sejumlah tahapan seleksi yang cukup ketat.
Salah satu tahapan awal adalah Computer Based Test (CBT). Dalam proses tersebut, peserta yang nilainya tidak memenuhi standar langsung dinyatakan gugur.
“Seleksi dilakukan secara objektif. Nilai peserta langsung muncul saat tes berlangsung sehingga peserta yang tidak memenuhi standar otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” katanya.
Pendaftaran Seleksi ASN Berprestasi Tahun 2026 dibuka mulai 5 hingga 22 Juni 2026. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat mengikuti seleksi tersebut.
Namun untuk tahun ini, peserta masih dibatasi bagi PNS dan belum dibuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meilan menambahkan, kategori Inovatif dan Inspiratif terbuka bagi seluruh PNS tanpa batasan usia. Sementara kategori Future Leader hanya diperuntukkan bagi ASN berusia maksimal 35 tahun.
“Untuk kategori Future Leader ada batas usia 35 tahun. Sedangkan kategori lainnya terbuka untuk semua usia,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, BKPSDM menyiapkan penghargaan berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para pemenang.
Juara pertama akan menerima penghargaan sebesar 100 persen TPP, juara kedua 75 persen, dan juara ketiga 50 persen dari nilai TPP yang diterima masing-masing ASN.
Selain itu, tahun ini BKPSDM berencana memberikan apresiasi tambahan bagi peraih juara harapan dengan nilai sebesar 25 persen TPP.
“Jika sebelumnya hanya berupa uang pembinaan, kini penghargaan diberikan dalam bentuk satu kali TPP sesuai hak yang diterima ASN bersangkutan. Kami juga berupaya memberikan apresiasi kepada juara harapan,” ungkapnya.
Melalui seleksi tersebut, BKPSDM berharap dapat mendorong lahirnya ASN yang tidak hanya memiliki kinerja tinggi, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi dan menjadi teladan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Cirebon. (Ghofar)












































































































Discussion about this post