KAB.CIREBON, (FC).- Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Cirebon hingga 12 Juni 2026 baru mencapai sekitar 35 persen atau sekitar Rp36,7 miliar dari target sebesar Rp105 miliar.
Capaian tersebut dinilai masih jauh dari target yang ditetapkan sehingga perlu percepatan penagihan di seluruh wilayah kecamatan.
Untuk mengejar target tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Evaluasi PBB-P2 Tahun 2026 di Ruang Rapat Paseban Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (17/6).
Kegiatan itu diikuti seluruh kecamatan guna membahas capaian, kendala, dan strategi percepatan penerimaan pajak daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan, Anne Sri Mulyani, mengatakan capaian penerimaan PBB-P2 hingga pertengahan tahun masih belum sesuai harapan.
“Kami terus mendorong percepatan penarikan pajak agar target penerimaan yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun,” ujarnya.
Menurut Anne, rapat evaluasi menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan sekaligus menyusun langkah konkret yang akan dilakukan masing-masing kecamatan dalam meningkatkan realisasi pembayaran pajak.
“Kami ingin mengetahui kendala yang dihadapi, solusi yang bisa dilakukan, serta langkah nyata dari setiap kecamatan.
Pada prinsipnya seluruh kecamatan menyatakan siap mengejar target hingga Oktober mendatang, bahkan ada yang optimistis bisa mencapai 100 persen atau melampaui target,” katanya.
Ia menjelaskan, rendahnya realisasi PBB-P2 dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kebiasaan masyarakat yang menunda pembayaran hingga musim panen, sampai tingkat kesadaran wajib pajak yang masih rendah di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut membuat sebagian kepala desa harus mengambil langkah dengan menalangi pembayaran pajak terlebih dahulu demi menjaga capaian penerimaan daerah.
Selain itu, Bapenda juga menilai kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan masih menjadi tantangan utama yang harus terus ditingkatkan melalui sosialisasi dan pendekatan langsung kepada wajib pajak.
Berdasarkan data Bapenda, Kecamatan Pabedilan saat ini menjadi wilayah dengan realisasi PBB-P2 tertinggi di Kabupaten Cirebon. Sebaliknya, Kecamatan Susukan tercatat sebagai wilayah dengan capaian terendah.
Sementara itu, sejumlah desa telah berhasil melunasi kewajiban PBB-P2 hingga 100 persen. Desa-desa tersebut yakni Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan; Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik; Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang; Desa Pasuruan, Kecamatan Pabedilan; serta Desa Panongan, Kecamatan Palimanan.
Bapenda optimistis target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 masih dapat tercapai dengan dukungan seluruh kecamatan, pemerintah desa, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. (Ghofar)












































































































Discussion about this post