KOTA CIREBON, (FC).- Upaya preventif dan responsif jajaran Polsek Lemahwungkuk bersama Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota membuahkan hasil signifikan.
Sebanyak 23 remaja diamankan saat sedang berpesta minuman keras dan diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Minggu dini hari (6/7/2025).
Sekitar pukul 00.50 WIB, tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Usep Winta, S.H., bersama Pawas Iptu Subagja, Bhabinkamtibmas Aipda Jaenal Arifin, S.H., serta Babinsa Sertu Yanto bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga RW 03 dan RW 02 yang resah dengan aktivitas sekelompok remaja.
“Saat dilakukan pengecekan, kami menemukan 23 remaja berkumpul usai mengonsumsi miras. Hasil interogasi awal juga ditemukan enam paket tembakau sintetis, kratom, serta bekas botol minuman keras,” ungkap Iptu Usep.
Dari lokasi pertama, 14 remaja langsung digiring ke Polres Cirebon Kota menggunakan kendaraan Dalmas. Tiga di antaranya diamankan oleh Satres Narkoba karena diduga menyimpan narkotika, sementara enam remaja lainnya dipulangkan ke orang tua mereka karena tidak terbukti terlibat.
Tak berhenti sampai di situ, tim gabungan melanjutkan penyisiran ke RW 02 Paguyuban, lokasi yang diduga menjadi titik kumpul lawan dari kelompok sebelumnya.
Dalam operasi lanjutan yang dipimpin Kabag Ops Polres Cirebon Kota Kompol H. Munawan, aparat kembali mengamankan sembilan remaja.
“Di lokasi kedua, kami menyita lima sepeda motor, enam paket tembakau sintetis, satu buah clurit, dua busur panah, serta sejumlah senjata tajam rakitan,” jelasnya.
Seluruh remaja dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim dan Satres Narkoba.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat yang membantu mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami mengimbau warga untuk terus proaktif melapor melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WA Tim Maung Presisi 851 bila melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas aksi kriminalitas remaja dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Agus)
Discussion about this post