MAJALENGKA, (FC).– Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya dalam membenahi sistem rekrutmen tenaga kerja yang bersih dan berintegritas dengan menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan.
Bupati Majalengka H. Eman Suherman memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak agar tidak terlibat dalam praktik yang merugikan pencari kerja, khususnya dalam proses penerimaan tenaga kerja di wilayah tersebut.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari reformasi ketenagakerjaan yang tengah dijalankan pemerintah daerah dengan mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan. Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran tidak hanya akan ditindak secara administratif, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.
“Selama dilampirkan bukti yang kuat, kami akan menindak tegas pelaku pungli atau calo dengan data dan fakta yang jelas,” tegasnya, Jumat (17/4).
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam melindungi masyarakat pencari kerja dari praktik-praktik ilegal, serta menciptakan sistem rekrutmen yang profesional dan bebas dari intervensi pihak ketiga.
Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah daerah terus mengakselerasi penyerapan tenaga kerja lokal melalui program unggulan Matahati (Masyarakat Cepat Kerja). Program ini dirancang untuk menghadirkan sistem rekrutmen yang transparan, akuntabel, dan terbebas dari pungli.
Lebih jauh, Bupati Eman menambahkan, program Matahati menjadi langkah strategis dalam membenahi sistem ketenagakerjaan agar lebih terintegrasi dan berpihak kepada masyarakat lokal. Peluncuran program yang digelar di Balai Latihan Kerja (BLK) Cakraningrat menjadi momentum penting dalam mendorong perubahan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Majalengka juga memperkuat sinergi dengan sektor industri guna memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan prioritas dalam setiap proses rekrutmen.
“Fokus kita adalah memutus mata rantai percaloan yang meresahkan masyarakat. Kami meminta perusahaan melakukan rekrutmen terpadu melalui sistem pemerintah,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka optimistis mampu menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, serta menekan praktik pungli dan percaloan di dunia kerja. (Munadi)












































































































Discussion about this post