KUNINGAN, (FC).- Nama Dadan Hindayana kembali menjadi perhatian publik setelah terseret perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Di tengah perkembangan kasus tersebut, pernyataan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani yang pernah mengungkap hubungan kekerabatan dengan Dadan kembali ramai diperbincangkan.
Sebelumnya, Tuti pernah menyatakan bahwa Dadan memiliki hubungan keluarga dengan suaminya. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai keterlibatannya dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan.
Kala itu, Tuti membantah kabar yang menyebut dirinya menguasai sejumlah dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kuningan.
Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar, meskipun mengakui memiliki hubungan keluarga dengan Dadan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
“Walaupun Kepala Badan Gizi itu sepupu dari suami saya, tetapi tidak semudah itu,” ujar Tuti dalam keterangannya saat itu.
Menurut Tuti, perannya dalam program MBG sebatas membantu kelancaran pelaksanaan program pemerintah pusat di daerah.
Ia mengaku kerap menerima berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan administrasi maupun kendala teknis yang muncul selama program berjalan.
Pada saat yang sama, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.
Bupati Kuningan bahkan membentuk satuan tugas untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Kini, setelah Dadan menghadapi proses hukum, pernyataan mengenai hubungan kekerabatan tersebut kembali menjadi perhatian publik.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan Pemerintah Kabupaten Kuningan maupun Wakil Bupati Kuningan dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Sejumlah pihak mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, penyidik masih terus mendalami perkara guna mengungkap secara utuh dugaan pelanggaran yang menjadi objek penyelidikan.
Perkembangan kasus tersebut diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik, mengingat posisi Dadan yang sebelumnya dikenal luas melalui keterlibatannya dalam program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat. (Angga)









































































































Discussion about this post