KAB.CIREBON, (FC).- Kebakaran hebat melanda rumah milik Hj Susilawati di Blok Karang Tengah RT 01 RW 02, Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (5/6) pagi.
Selain menghanguskan bangunan dan sejumlah harta benda, insiden tersebut juga menyebabkan seorang petugas pemadam kebakaran mengalami luka saat bertugas.
Api pertama kali diketahui sekitar pukul 09.30 WIB. Seorang pelajar yang baru pulang sekolah melihat kobaran api muncul dari bagian atap rumah dan segera memberitahukannya kepada warga sekitar. Laporan kemudian diteruskan ke Pos Damkar Sektor Weru.
Kepala Bidang Kedaruratan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, mengatakan pihaknya menerima laporan dua menit setelah kejadian diketahui warga dan langsung mengerahkan personel ke lokasi.
“Karena api cepat membesar dan berada di kawasan permukiman padat penduduk, kami meminta bantuan armada dari Sektor Sumber dan Palimanan untuk mempercepat penanganan,” ujar Eno.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 09.41 WIB dan mendapati api telah menguasai hampir seluruh bagian rumah. Upaya pemadaman difokuskan untuk mengendalikan kobaran api sekaligus mencegah perambatan ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Sebanyak tiga unit mobil pancar dan satu unit mobil suplai air dikerahkan dalam proses pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 10.45 WIB dan dilanjutkan dengan proses pendinginan hingga pukul 11.20 WIB.
Selain bangunan rumah, kebakaran juga menghanguskan satu unit sepeda motor matic serta berbagai barang berharga milik korban, di antaranya dokumen penting, perhiasan emas, lemari, kursi tamu, dan peralatan rumah tangga lainnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena rumah dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi. Namun, seorang anggota Damkar Sektor Palimanan, Adi Dwi Prasetyo, mengalami luka setelah tertimpa reruntuhan bangunan ketika proses pemadaman berlangsung.
“Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Mitra Plumbon untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Eno.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari instalasi yang sudah tua dan tidak memenuhi standar keamanan. Percikan api diduga menyambar bagian atap yang terbuat dari material mudah terbakar sehingga api cepat membesar.
Luas bangunan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 105 meter persegi atau berukuran 7 x 15 meter. Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam pendataan karena pemilik rumah masih dalam kondisi syok pascakejadian.
Proses penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, di antaranya Damkar Kabupaten Cirebon, Polsek Depok, Koramil Plumbon, BPBD Kabupaten Cirebon, perangkat Desa Cempaka, serta petugas PLN. (Johan)












































































































Discussion about this post