MAJALENGKA, (FC).— Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial RRA, warga Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 15 Pro Max warna Natural Titanium beserta dus box-nya,” ujar AKP Udiyanto, Sabtu (18/4).
Adapun kronologis kejadian bermula pada Rabu (1/4) sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban bersama suaminya melintas di Jalan Raya KH Abdul Halim, Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka. Saat itu, korban menyadari handphone miliknya terjatuh di sekitar Gang Pande.
Setelah berupaya mencari di lokasi, korban mendapat informasi dari pengendara lain bahwa handphone tersebut terjatuh di depan Bengkel Surya Motor. Namun saat dilakukan pencarian, handphone tersebut sudah tidak ditemukan dan diduga telah diambil oleh orang yang tidak dikenal.
Pada 11 April kemarin, korban mendapatkan pembaharuan lokasi melalui fitur iCloud yang menunjukkan posisi handphone berada di wilayah Molompong, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Korban kemudian mendatangi lokasi tersebut dan sempat menemui seorang pria yang diduga menyimpan hp miliknya. Namun yang bersangkutan tidak mengakui keberadaan handphone tersebut, dan mengatakan tidak tahu menahu terkait hp yang ditanyakan korban. Merasa curiga, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Majalengka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Majalengka melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Majalengka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, berikut beberapa barang buktinya,” Ungkap AKP Udiyanto.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (Munadi)









































































































Discussion about this post