KUNINGAN, (FC).- Kasus dugaan pencatutan identitas yang menimpa guru honorer asal Kabupaten Kuningan, Rizal Nurdimansyah, memicu kekhawatiran soal keamanan data pribadi.
Menanggapi hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan menegaskan peristiwa tersebut merupakan penyalahgunaan data, bukan pemalsuan identitas.
Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, menjelaskan KTP yang digunakan dalam dugaan transaksi tersebut merupakan dokumen asli atas nama Rizal, namun dipakai tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Bukan pemalsuan, tetapi penyalahgunaan KTP oleh pihak lain. KTP itu benar atas nama saudara Rizal,” ujarnya, Jumat (16/4).
Menurut Yudi, dokumen yang digunakan bukan KTP terbaru yang saat ini dipegang Rizal. Perbedaan tahun pencetakan mengindikasikan kemungkinan penggunaan data lama oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“KTP itu bukan yang saat ini dipegang oleh yang bersangkutan. Ada perbedaan tahun pencetakan,” jelasnya.
Terkait perbedaan identitas dan foto dalam dokumen yang beredar, Yudi mengaku belum dapat memastikan karena belum melihat langsung dokumen asli yang digunakan dalam transaksi tersebut.
“Saya belum melihat jelas foto pada dokumen yang dilampirkan saat pembelian,” katanya.
Meski demikian, Disdukcapil tidak menutup kemungkinan adanya manipulasi pada salinan dokumen seperti fotokopi KTP yang kerap menjadi celah penyalahgunaan data.
Yudi mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Setiap penduduk wajib menjaga kerahasiaan datanya masing-masing,” tegasnya.
Dalam kasus ini, Disdukcapil juga menyoroti kemungkinan kelalaian pemilik data. Data pribadi Rizal disebut sempat beredar di ruang publik dan berpotensi dimanfaatkan pihak lain.
“Kalau dicek di mesin pencarian, data KTP yang bersangkutan sempat muncul, misalnya saat digunakan sebagai agen asuransi,” ungkap Yudi.
Disdukcapil mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarluaskan dokumen kependudukan agar tidak disalahgunakan.
Sementara itu, kasus dugaan penggunaan data tanpa izin tersebut kini tengah ditangani Polres Kuningan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab. (Angga)














































































































Discussion about this post