KUNINGAN, (FC).- Dugaan penggunaan anggaran miliaran rupiah tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya temuan sekitar Rp2,6 miliar yang belum dilengkapi bukti pengeluaran dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Temuan tersebut disebut muncul dalam pemeriksaan tahap I BPK pada Maret 2026 terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menyusul pemeriksaan tematik pada akhir 2025. Pada tahap II pemeriksaan yang berlangsung April 2026, isu itu disebut semakin menguat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran tanpa SPJ tersebut berasal dari dana Ganti Uang (GU) atau operasional kegiatan nonkontrak pada salah satu SKPD.
Dana itu dikabarkan dicairkan secara rutin setiap bulan selama dua tahun anggaran, yakni 2024 dan 2025.
Namun, dana tersebut diduga tidak sampai ke tingkat pelaksana teknis seperti kepala bidang hingga kepala seksi. Akibatnya, pihak terkait disebut tidak dapat menyusun laporan pertanggungjawaban.
“Dana itu tidak pernah kami terima, sehingga tidak bisa membuat SPJ,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya, kemarin.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti SKPD mana yang menggunakan anggaran tersebut. Namun, sumber di lingkungan Sekretariat Daerah menyebut nominal sebesar itu umumnya hanya dikelola oleh perangkat daerah dengan kapasitas anggaran besar.
“Pokoknya SKPD gemuk,” ujar sumber tersebut singkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Charlan, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan rinci.
Ia menyatakan baru menjabat sejak Februari 2026 sehingga tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran tahun sebelumnya.
“Saya baru dilantik Februari 2026. Untuk anggaran tahun 2025 saya tidak menandatangani kegiatan apa pun, dan LHP BPK juga belum saya terima, kecuali terkait TGR,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPK maupun Pemerintah Kabupaten Kuningan terkait validitas serta detail temuan tersebut.
Jika terbukti, kasus ini berpotensi menambah daftar persoalan pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya juga menjadi sorotan publik.
Masyarakat kini menunggu kejelasan sekaligus langkah tegas aparat terkait untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. (Angga)






































































































Discussion about this post