KUNINGAN, (FC).- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan meraih dua penghargaan sekaligus dalam Rapat Koordinasi Dukcapil Jawa Barat yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik Cimahi, Rabu (22/4).
Kepala Disdukcapil Kuningan Yudi Nugraha mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen instansinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, terutama pada aspek keamanan data dan pelayanan publik.
“Alhamdulillah, kami memperoleh Sertifikat SNI ISO 27001:2022 dan Piagam Abdi Nagri Nganjang ka Warga 2025. Ini hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam menjaga kualitas pelayanan,” ujarnya.
Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 diberikan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui PT TSI Sertifikasi Internasional. Penghargaan itu diberikan karena Disdukcapil Kuningan dinilai telah memenuhi standar Information Security Management System (ISMS) dalam pengelolaan serta perlindungan data kependudukan.
Selain itu, Disdukcapil Kuningan juga menerima Piagam Abdi Nagri Nganjang ka Warga 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dalam mendukung kegiatan Gubernur Jawa Barat yang dilaksanakan pada 2 Mei 2025 di Pandapa Paramarta Kuningan.
Menurut Yudi, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan, baik melalui penguatan sistem keamanan informasi maupun layanan yang lebih dekat kepada masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem keamanan informasi serta menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kuningan serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara tertib dan aman.
Melalui capaian ini, Disdukcapil Kuningan diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Angga)









































































































Discussion about this post