KAB.CIREBON, (FC).- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi berdampak langsung terhadap operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon khususnya pelayanan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Lonjakan harga yang mencapai hampir 80 persen membuat anggaran BBM yang telah dialokasikan terancam habis lebih cepat dari perkiraan.

Akibat kondisi tersebut, Dishub terpaksa melakukan penyesuaian pelayanan PJU dengan memprioritaskan kegiatan yang bersifat mendesak, sementara sejumlah layanan PJU non-urgen akan lebih difokuskan pada hari kerja.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, melalui Kepala Bidang Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Nunu Nugraha Qodaru Ramdhon, mengatakan anggaran BBM yang tersedia saat ini diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan operasional hingga Oktober 2026.

“Kenaikan harga BBM cukup signifikan. Sebelumnya sekitar Rp14.500 per liter, kemudian sempat mencapai Rp27.900 dan saat ini asumsi yang kami gunakan sekitar Rp24.800 per liter untuk Pertamina Dex,” ujar Nunu, Minggu (7/6).

Menurutnya, perencanaan anggaran operasional sebelumnya disusun berdasarkan harga BBM yang lebih rendah. Namun, kenaikan harga yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir membuat kebutuhan anggaran ikut membengkak sehingga volume penggunaan BBM harus disesuaikan.

Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas kendaraan operasional PJU yang digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat di lapangan.

Meski demikian, Nunu menegaskan Dishub tidak menghentikan pelayanan PJU pada akhir pekan. Hanya saja, prioritas akan diberikan kepada kegiatan yang benar-benar mendesak.

“Bukan berarti tidak ada pelayanan PJU sama sekali pada Sabtu dan Minggu. Untuk kegiatan yang sangat urgen tetap kami layani. Namun untuk laporan atau pengaduan yang sifatnya biasa akan kami optimalkan pada hari kerja,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Dishub Kabupaten Cirebon telah mengusulkan tambahan anggaran BBM melalui Anggaran Perubahan Tahun 2026. Penambahan yang diajukan diperkirakan berkisar antara Rp40 juta hingga Rp50 juta.

Perhitungan tambahan anggaran tersebut menggunakan asumsi harga BBM sebesar Rp24.800 per liter sesuai harga yang berlaku per 1 Juni 2026.

“Kami mengajukan tambahan anggaran karena harga BBM sulit diprediksi. Perhitungan yang kami buat menggunakan asumsi harga per 1 Juni,” jelasnya.

Nunu mengungkapkan total anggaran BBM yang dimiliki Dishub saat ini mencapai ratusan juta rupiah. Namun karena lonjakan harga yang cukup tinggi, kebutuhan operasional hingga akhir tahun diperkirakan memerlukan tambahan dukungan anggaran.

“Anggaran yang ada diperkirakan bertahan sampai Oktober. Karena itu kami mengusulkan tambahan anggaran agar kebutuhan operasional pada November dan Desember tetap dapat terpenuhi,” ujarnya.

Dishub berharap usulan tambahan anggaran tersebut dapat terealisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun di tengah ketidakpastian harga BBM yang terus berfluktuasi. (Ghofar)