Rokhmin Dahuri: Mangrove Terjaga, Nelayan Sejahtera
KAB.CIREBON, (FC).- Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, mendorong penguatan perlindungan mangrove dan penataan ruang laut di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Selain menjaga kelestarian ekosistem pesisir, langkah tersebut dinilai penting untuk mempertahankan sumber daya ikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Pesan itu disampaikan Rokhmin dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut di Pantura Jawa untuk Mendukung Prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu (28/10).
Mengusung tema Laut Tertata, Pesisir Berdaya, Indonesia Maju, kegiatan tersebut membahas pentingnya pengaturan pemanfaatan ruang laut agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Rokhmin menegaskan, pemanfaatan potensi kelautan harus dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan daya dukung ekosistem. Penataan ruang yang jelas diperlukan untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan kawasan sekaligus memastikan wilayah lindung tetap terjaga.
“Bagaimana kita memanfaatkan ikan dan berkah lautan lainnya dengan tetap menjaga kelestarian ekosistem laut. Tujuannya agar nelayan semakin sejahtera, tetapi laut dan ikannya tetap lestari,” ujar Rokhmin.
Menurutnya, pengelolaan laut tidak bisa hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Pemerintah juga perlu memastikan aktivitas perikanan, budidaya, pariwisata bahari, dan industri berjalan sesuai peruntukan ruang serta ketentuan lingkungan.
Ia turut menyoroti pentingnya rehabilitasi hutan mangrove di sepanjang pesisir Cirebon. Ekosistem tersebut berfungsi sebagai habitat berbagai biota, tempat mencari makan, serta pelindung kawasan pantai dari abrasi.
“Secara sederhana, mangrove itu seperti rumah makan dan rumah sakit bagi ikan. Kalau mangrovenya hilang, tempat mencari makan dan habitat penting bagi biota perairan juga ikut rusak,” jelasnya.
Karena itu, Rokhmin mendorong rehabilitasi mangrove dilakukan secara berkelanjutan, disertai pemeliharaan dan perlindungan kawasan yang masih tersisa. Upaya tersebut perlu menjadi bagian dari kebijakan penataan ruang laut agar manfaat ekologisnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Selain kerusakan mangrove, pencemaran sungai juga menjadi perhatian. Menurutnya, limbah dan sampah dari daratan dapat terbawa aliran sungai menuju laut sehingga menurunkan kualitas perairan dan mengancam habitat biota.
Ia mencontohkan Sungai Cimanis dan Sungai Ciberes di wilayah Cirebon yang menurut pengamatannya menghadapi persoalan kualitas lingkungan. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa perlindungan laut harus dimulai dari kawasan hulu hingga pesisir.
“Jangan sampai wilayah pesisir berusaha menjaga laut, tetapi daerah hulunya justru mengalami kerusakan. Kalau sungai tercemar dan mangrove hilang, ekosistem laut akan ikut terdampak,” tegasnya.
Di sisi lain, Rokhmin menyoroti tantangan ekonomi nelayan di tengah meningkatnya jumlah armada penangkapan ikan dan keterbatasan sumber daya perikanan. Ia mencontohkan jumlah perahu di Gebangmekar yang menurut keterangannya meningkat dari sekitar 500 unit saat dirinya masih bersekolah menjadi sekitar 4.500 unit saat ini.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diimbangi pengelolaan perikanan yang memperhatikan daya dukung ekosistem. Pemerintah juga perlu mendorong diversifikasi mata pencaharian agar pendapatan masyarakat pesisir tidak sepenuhnya bergantung pada penangkapan ikan.
“Pemerintah harus menyiapkan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat pesisir. Misalnya melalui budidaya kerang, rumput laut, pengolahan hasil perikanan, dan usaha produktif lainnya,” paparnya.
Pengembangan usaha alternatif diharapkan dapat memperkuat pendapatan keluarga nelayan sekaligus mengurangi tekanan terhadap sumber daya ikan.
Modernisasi teknologi perikanan juga perlu diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan serta aturan penangkapan ikan.
Rokhmin menilai, ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menjadi landasan untuk menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan konservasi.
Namun, penerapannya membutuhkan kebijakan yang tepat, pengawasan konsisten, serta keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Ilmu pengetahuan tentang pengelolaan laut sudah tersedia. Tinggal bagaimana pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menerapkannya secara konsisten,” tandasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, penataan ruang laut diharapkan tidak berhenti pada pengaturan wilayah, tetapi juga menjadi instrumen untuk melindungi ekosistem, menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan, dan memperkuat perekonomian masyarakat pesisir.
Rokhmin berharap pengelolaan kawasan Pantura Jawa semakin terarah sehingga potensi kelautan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Jaya selalu nelayan, lestari lautnya, sejahtera nelayannya,” pungkasnya. (Nawawi)


Tinggalkan Balasan