KOTA CIREBON, (FC).- Setelah dilakukan pembersihan dan penertiban bangunan di sempadan Sungai Sukalila, Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWSCC) akan menata sungai tersebut menjadi river garden yang dirancang sebagai ruang terbuka hijau.
Namun sekian bulan setelah penertiban bangunan, belum ada progres pekerjaan yang menyentuh langsung sungai tersebut. Sehingga terlihat seperti pekerjaan yang terbengkalai dan tidak berkelanjutan.
Sejumlah pihak menilai, kondisi saat ini justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, area yang sudah dibersihkan dari bangunan liar masih tampak belum tersentuh pekerjaan lanjutan. Hingga pertengahan pekan ini, belum terlihat adanya aktivitas konstruksi maupun distribusi material di lokasi.
Atas hal ini, Kepala BBWSCC Dwi Agus Kuncoro memastikan proyek tersebut tetap berjalan sesuai rencana. Ia menyebut, pihaknya telah menyusun tahapan pekerjaan yang akan berlangsung dalam kurun waktu lima hingga enam bulan ke depan.
Menurutnya, fokus awal penataan dimulai dari pembenahan sempadan sungai. Tahapan ini, kata dia, sudah diawali dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada awal pekan.
“Namun, untuk pekerjaan teknis di lapangan saat ini masih berada pada tahap survei awal,” ujar Agus, Rabu (22/4) usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Cirebon.
Di sisi lain, minimnya informasi detail terkait proyek ini mendapat perhatian dari DPRD Kota Cirebon. Ketua Komisi II, M Handarujati Kalamullah, mengaku hingga kini pihaknya belum menerima paparan teknis secara lengkap dari BBWS, termasuk desain akhir penataan kawasan Sukalila.
Ia menegaskan, transparansi perencanaan menjadi hal penting agar publik tidak hanya menunggu tanpa kepastian. DPRD pun mendorong agar pelaksanaan fisik segera dimulai guna menghindari potensi munculnya kembali bangunan liar di area yang sudah ditertibkan.
“Kalau terlalu lama dibiarkan kosong, dikhawatirkan akan kembali ditempati. Masyarakat juga butuh kepastian seperti apa konsep penataan yang akan dilakukan,” kata Handarujati.
Selain itu, ia mengingatkan agar hasil akhir proyek benar-benar sesuai dengan harapan warga yang menginginkan kawasan Sungai Sukalila menjadi lebih tertata dan estetis.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan kewenangan utama penataan sungai berada di tangan BBWS.
“Pemerintah Kota, hanya akan berperan dalam mendukung infrastruktur penunjang, seperti penerangan jalan umum (PJU) dan perbaikan akses jalan apabila anggaran memungkinkan,” pungkasnya. (Agus)











































































































Discussion about this post