KUNINGAN, (FC).- Polres Kuningan mulai mengusut dugaan pencatutan identitas seorang warga dalam transaksi pembelian mobil mewah Ferrari senilai Rp4,2 miliar.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Kapolres Kuningan M Ali Akbar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban berinisial R beserta surat kuasa dari penasihat hukumnya.
“Laporan dari korban sudah kami terima, termasuk surat kuasa dari kuasa hukumnya. Dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan,” ujar Kapolres, Rabu (22/4).
Menurut dia, seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan awal.
“Siapa saja yang terkait akan kami periksa. Minggu ini sudah kami jadwalkan,” katanya.
Selain memeriksa para pihak, penyidik juga mendalami motif penggunaan KTP korban dalam transaksi kendaraan mewah tersebut.
Polisi menelusuri kemungkinan adanya aliran dana hingga dugaan intimidasi terhadap pelapor.
“Kami masih mendalami motifnya, termasuk informasi soal penerimaan uang maupun dugaan tekanan terhadap pelapor,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, kepolisian membuka ruang bagi korban apabila mengalami intimidasi selama proses hukum berlangsung.
“Jika ada intimidasi terhadap pelapor, silakan laporkan. Akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah nama seorang warga Kabupaten Kuningan diduga dicatut dalam pembelian mobil Ferrari bernilai miliaran rupiah.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab. (Angga)










































































































Discussion about this post