KUNINGAN, (FC).- Kasus dugaan pencatutan identitas yang menimpa guru honorer asal Kabupaten Kuningan, Rizal Nurdimansyah, menjadi alarm serius bagi keamanan data pribadi masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan mengimbau warga lebih waspada dalam menjaga dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kuningan melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Helmi Johar, mengatakan penyalahgunaan data sering berawal dari hal yang dianggap sepele, seperti membuang fotokopi KTP sembarangan.
“Sering kami temukan bekas fotokopi KTP dipakai sebagai pembungkus makanan. Padahal itu berbahaya karena datanya bisa diambil dan disalahgunakan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/4).
Ia menegaskan, keamanan data kependudukan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai pemilik data.
Warga diminta tidak sembarangan membagikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), terutama melalui media sosial.
“NIK itu kunci akses ke data pribadi. Kalau disebar tanpa kontrol, risikonya besar,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Disdukcapil terus mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dinilai lebih aman dibanding KTP elektronik fisik. Namun, tingkat penggunaan IKD di Kuningan masih rendah, baru sekitar 7 persen.
“IKD lebih sulit dimanipulasi. Kami terus mengajak masyarakat beralih,” ucapnya.
Di bidang pelayanan, Disdukcapil menargetkan proses administrasi kependudukan selesai dalam satu jam kerja.
Untuk menghindari antrean panjang, petugas menerapkan pengecekan awal kelengkapan berkas sebelum pemohon mengambil nomor antrean.
“Kalau berkas belum lengkap, kami minta dilengkapi dulu agar tidak menumpuk di dalam,” jelasnya.
Pascalibur Lebaran, jumlah permohonan layanan meningkat signifikan. Dalam sehari, perekaman data bisa mencapai 375 orang, naik dari rata-rata harian sekitar 149 orang.
Di sisi lain, Disdukcapil juga menghadapi kendala teknis berupa kerusakan alat perekaman di 11 kecamatan, termasuk Kecamatan Kuningan. Pengadaan alat baru masih menunggu realisasi anggaran.
Sebagai solusi, Disdukcapil menghadirkan inovasi “Siak Desa” yang memungkinkan pemerintah desa membantu administrasi kependudukan, termasuk verifikasi data dan aktivasi IKD, sehingga warga tidak selalu harus datang ke kantor.
Meski ada kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian ASN, Disdukcapil memastikan pelayanan tetap berjalan normal.
Helmi berharap meningkatnya kesadaran masyarakat menjaga data pribadi dapat mencegah terulangnya kasus pencatutan identitas di masa mendatang. (Angga)










































































































Discussion about this post