Oleh: Taufik Hidayat
Kasi Intelijen Kota Cirebon
Bulan Juni ini merupakan momen yang baik untuk kita untuk menyampaikan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus mengingat kembali apa pentingnya pancasila.
Saya Taufik Hidayat sebagai Kasi Intelijen Kota Cirebon mengakak seluruh masyarakat Indonesia untuk memegang teguh ideologi berbangsa dan bernegara.
Itu pertanyaan mendasar yang harus kita jawab, karena bulan ini masih sangat relevan untuk mengangkat kembali tentang pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena tanggal 1 juni telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari lahir pancasila ( 1 juni 1945-2021) sudah 76 tahun idiologi pancasila sebagai dasar negara indonesia masih kokoh dan tegak di tengah kemajuan zaman yang semakin canggih dan modern, tentu ini merupakan anugrah Allah SWT, Tuhan YME. Yang harus selalu kita sukuri dan kita jaga, kita pelihara, siapa lagi kalau bukan kita sebagai anak bangsa dan kapan lagi kalau tidak sekarang. Untuk itu kita sebagai anak bangsa diberi tanggungjawab dan kewajiban untuk konsisten dan terus menerus mengkaji, memahami dan melaksanakan nilai-nilai luhur pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa demikian, karena kita harus selalu ingat dan sadar bahwa negara indonesia adalah negara besar, negara kepulauan, dari sabang sampai merauke, beraneka ragam agama, dan budaya. Sungguh ini merupakan anugrah Tuhan YME sebagai spiritif dan kekuatan suatu bangsa. Agar kita mencintai negara kita maka kita harus tau dan memahami betul apa dan mengapa pancasila itu sangat penting.
Pancasila merupakan idiologi negara indonesia yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Lahirnya negara indonesia tidak bisa dipisahkan dengan suatu proses perjuangan para pahlawan kita, sehingga lahirnya pancasila merupakan suatu kesepakatan para perjuang dan pendiri bangsa bersama dan tidak terpisahkan dengan proses lahirnya negara indonesia yang di proklamasikan oleh Bung Karno dan Bung Hatta. Pancasila sebagai idiologi negara yang syarat/ penuh dengan nilai-nilai luhur bangsa indonesia, sehingga kita harus selalu menanamkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara.
Pertama : Sila Ketuhanan YME mengandung nilai bahwa bangsa indonesia merupakan masyarakat yang beragama. Oleh karena itu keyakinan dan pelaksanaan beragama harus sesuai dengan agama yang dianut. Dalam kontek penegakan hukum, pelaksanaan nilai-nilai keagamaan tentu harus dilaksanakan sesuai dengan keyakinan dan ajaran agama yang dianut. Menyakini dan menganut suatu agama merupakan hak yang di lindungi di dalam konstitusi negara kesatuan RI.
Kedua : Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Mengandung nilai bahwa sesungguhnya manusia itu di perintahkan oleh ajaran agamanya untuk selalu berlaku adil dan beradab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara. Nilai keadilan tentu sangat filososif, yang sesungguhnya merupakan hak yang melekat bagi setiap orang untuk diperlakukan secara adil dan beradab. Dalam konteks penegakan hukum, nilai keadilan merupakan sesuai yang sangat penting, karena salah satu tujuan adanya hukum adalah untuk keadilan, sehingga kita juga harus memperlakukan kepada setiap orang secara adil dan beradab.
Ketiga : Sila Persatuan Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila ketiga, yaitu bahwa persatuan itu menjadi sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karena itu segala upaya untuk memecah belah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus kita cegah karena sangat berbahaya dapat mengancam keutuhan NKRI. Dalam kontek penegakan hukum, tentu itu menjadi perhatian yang sangat serius, sehingga tindakan dan perbuatan yang memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara harus diberi hukuman yang setimpal dan berat, misalnya adanya tindak pidana terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Termasuk adanya paham-paham yang dapat memecah kehidupan berbangsa dan bernegara yang menyimpang dari ajaran agama dan aturan hukum yang berlaku.
Keempat : Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan
Nilai yang terkandung di dalam sila keempat adalah hadirnya pemimpin harus didasarkan penuh dengan hikmat dan bijaksanaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan diharapkan dalam setiap mengambil keputusan diambil secara musyawarah, tentu dalam pelaksanaannya di emplementasikan oleh MPR dan DPR serta DPD bersama pemerintah dalam mengambil keputusan kebijakan negara melalui putusan dan UU yang ditetapkan yang telah ditetapkan dalam konstitusi berdasarkan peraturan perundang-undang yang berlaku.
Kelima : Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila kelima adalah spirit berdirinya negara untuk mencapai dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia tanpa terkecuali. Termasuk dalam konteks penegakan hukum di indonesia, tentu segala upaya penegakan hukum dimana Jaksa adalah aparatur negara diharapkan dan berkewajiban menegakan hukum untuk keadilan. Bukan untuk kekuasaan, karena salah satu tujuan hukum adalah untuk mencapai keadilan. Ada diseluruh tanah air, sehingga dengan hadirnya negara melalui kejaksaan sebagai salah satu pilar penegakan hukum di harapkan dapat mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat dari sabang sampai merauke.
Dengan memahami pancasila dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya diharapkan untuk kita selalu menjaga dan memperliharakan pancasila sebagai idiologi negara dan pandangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam negara kesatuan RI, dimana pancasila merupakan salah satu pilar bangsa yaitu pancasila, UUD 1945, Bhineka tunggal ika dan NKRI.***














































































































Discussion about this post