KUNINGAN, (FC).- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan masih menemukan harga tanah per meter jauh dibawah standar. Untuk itu saat ini sedang dilakukan re-class atau penyesuaian harga sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa maksimal.
Kepala Bappenda Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen menyebutkan, bahwa re-class dilakukan 3 tahun sekali, dan terkahir dilakukan tahun 2019 lalu. Namun re-class saat ini tidak dilakukan secara keseluruhan, namun hanya menaikan banyak bidang tanah yang sudah tidak sesuai lagi dengan harga pasar.
“Kita lakukan ini karena masih ditemukan harga tanah di pinggir jalan kabupaten dengan harga Rp40.000 permeter, kemudian jalan kecamatan, jalan desa, lalu ada jalan atau wilayah yang secara eksisting mengalami perubahan seperti dari Sampora ke Tugu Sajati. Kemudian tempat yang memiliki nilai perekonomian tinggi, kemudian lahan perumahan, dan adanya pusat keramaian baru seperti pasar, pabrik,” jelas Guruh, Senin (13/2)
Bagi Guruh, upaya yang dilakukan untuk menjunjung asas berkeadilan. Jangan sampai tanah di pinggir jalan yang tidak di re-class lebih rendah dan lebih tinggi dari tanah yang ada di dalam gang.
Kemudian, masih kata Guruh, ada tanah kosong jadi bangunan, kemudian bangunan tingkat satu jadi tingkat dua, kemudian bangunan tinggal jadi tempat usaha, itu semua akan di re-class.
“Kita tahun ini mencetak sekitar 915.000 SPPT, mudah – mudahan dengan adanya re-class masyarakat bisa lebih mengerti, karena itu juga keuntungan buat pemilik tanah maupun bangunan apabila diagunkan tentu harga ikut naik setelah dilakukan penilaian,” ungkap Guruh.
Guruh menyebutkan, Tahun 2022 lalu dirinya masih menemukan di SPPT harga tanah permeter sekitar 3.500 rupiah, kan tidak mungkin, maka itu semua sedang diinventarisir untuk disesuaikan,
“Kenaikan itu baru sekitar 8 miliar untuk penyesuaian, tidak semua kita naikan, tapi masih menyesuaikan harga pasar, Contoh itu di jalan sindangagung ada yang harganya masih Rp27.000 permeter nah seperti itu akan disesuaikan,” kata Guruh.
Dari target PAD PBB sekitar 36 miliar, naik menjadi 8 miliar dan secara akumulasi kenaikan hanya sekitar 25%. Maka disebutkan Guruh, apabila ada kabar kenaikan 100% bahkan lebih itu tidak benar.
“Kita juga punya data sanding dengan PLN, di kabupaten kuningan data SPPT yang ada tanah dan bangunan sekitar Rp272.000, sedangkan data PLN sekitar 455.000 KWH terpasang, jadi sekitar 183.000 yang belum ada SPPT tahun lalu sudah disisir baru sekitar 7000, dan tahun ini kita sisir lagi.
“Itu semua kita minta Kerjasama dengan para kepala desa dan camat untuk bisa segera melaporkan,” ujar Guruh. (Ali)
















































































































Discussion about this post