• Latest
Opini - Daddy Rohanadi

Konsekuensi Logis PPPK

Juni 30, 2022
Jumat Berkah, HUT Damkar ke-104 Berziarah dan Bagikan 200 Nasi Bungkus

Jumat Berkah, HUT Damkar ke-104 Berziarah dan Bagikan 200 Nasi Bungkus

Januari 27, 2023
Menarik Investor Asing, Imigrasi Siapkan Layanan Golden Visa

Menarik Investor Asing, Imigrasi Siapkan Layanan Golden Visa

Januari 27, 2023
EWF Tempati Peringkat 3 Besar Pialang Teraktif Tahun 2022

EWF Tempati Peringkat 3 Besar Pialang Teraktif Tahun 2022

Januari 27, 2023
Jaringan Narkoba Lapas Indramayu Berhasil Dibongkar

Jaringan Narkoba Lapas Indramayu Berhasil Dibongkar

Januari 26, 2023
Kabar Penculikan di Wilayah Kuningan, Kapolres: Dipastikan Hoax

Kabar Penculikan di Wilayah Kuningan, Kapolres: Dipastikan Hoax

Januari 26, 2023
Pengurus RT dan RW se- Kota Cirebon Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Pengurus RT dan RW se- Kota Cirebon Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Januari 27, 2023
Calon Jemaah Haji Asal Majalengka Keluhkan Wacana Kenaikan Biaya Haji Tahun Ini

Calon Jemaah Haji Asal Majalengka Keluhkan Wacana Kenaikan Biaya Haji Tahun Ini

Januari 26, 2023
Makan Nasi Jamblang, SBY Kenang Ibu Ani

Makan Nasi Jamblang, SBY Kenang Ibu Ani

Januari 26, 2023
UPZ IAIN Cirebon Raih Tiga Penghargaan Sekaligus

UPZ IAIN Cirebon Raih Tiga Penghargaan Sekaligus

Januari 26, 2023
Aspirasi Hero, MHK Foundation Bagikan Sembako

Aspirasi Hero, MHK Foundation Bagikan Sembako

Januari 27, 2023
SDN Cadas Ngampar Butuh Air Bersih

SDN Cadas Ngampar Butuh Air Bersih

Januari 26, 2023
Penanganan Limbah Batu Alam, Kadis LH: Perlu Langkah Ekstra

Penanganan Limbah Batu Alam, Kadis LH: Perlu Langkah Ekstra

Januari 26, 2023
  • About
  • Contact Us
  • Redaksi
No Result
View All Result
Minggu, 29 Januari 2023
Fajar Cirebon
Advertisement
  • Cirebon
    • All
    • Kab. Cirebon
    • Kota Cirebon
    Jumat Berkah, HUT Damkar ke-104 Berziarah dan Bagikan 200 Nasi Bungkus

    Jumat Berkah, HUT Damkar ke-104 Berziarah dan Bagikan 200 Nasi Bungkus

    Pengurus RT dan RW se- Kota Cirebon Dicover BPJS Ketenagakerjaan

    Pengurus RT dan RW se- Kota Cirebon Dicover BPJS Ketenagakerjaan

    Makan Nasi Jamblang, SBY Kenang Ibu Ani

    Makan Nasi Jamblang, SBY Kenang Ibu Ani

    UPZ IAIN Cirebon Raih Tiga Penghargaan Sekaligus

    UPZ IAIN Cirebon Raih Tiga Penghargaan Sekaligus

    Aspirasi Hero, MHK Foundation Bagikan Sembako

    Aspirasi Hero, MHK Foundation Bagikan Sembako

    SDN Cadas Ngampar Butuh Air Bersih

    SDN Cadas Ngampar Butuh Air Bersih

    Penanganan Limbah Batu Alam, Kadis LH: Perlu Langkah Ekstra

    Penanganan Limbah Batu Alam, Kadis LH: Perlu Langkah Ekstra

    Pemdes Babakanlosari Bagikan 200 SHM

    Pemdes Babakanlosari Bagikan 200 SHM

    Calon Ketua KONI: Jangan Bawa Olahraga ke Ranah Politik

    Calon Ketua KONI: Jangan Bawa Olahraga ke Ranah Politik

    • Kab. Cirebon
    • Kota Cirebon
  • Kuningan
    Kabar Penculikan di Wilayah Kuningan, Kapolres: Dipastikan Hoax

    Kabar Penculikan di Wilayah Kuningan, Kapolres: Dipastikan Hoax

    23 Orang Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong, Pelaku Diancam Hukuman Penjara 4 Tahun

    23 Orang Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong, Pelaku Diancam Hukuman Penjara 4 Tahun

    Pemda Gencarkan Program SIPP, Antusias Masyarakat Belum Luntur

    Pemda Gencarkan Program SIPP, Antusias Masyarakat Belum Luntur

    Pasca Dilantik, 1.128 Anggota PPS Langsung Bekerja

    Pasca Dilantik, 1.128 Anggota PPS Langsung Bekerja

    Pemda Kuningan Defisit Anggaran, Tunda Bayar di Tahun 2022 Capai Rp94,5 Miliar

    Pemda Kuningan Defisit Anggaran, Tunda Bayar di Tahun 2022 Capai Rp94,5 Miliar

    Ridho: Lomba Balap Merpati Diharapkan Jadi Sumber Perekonomian

    Ridho: Lomba Balap Merpati Diharapkan Jadi Sumber Perekonomian

    Tunda Bayar, Mang Ewo : Dikhawatirkan Ganggu Stabilitas Acep – Ridho

    Tunda Bayar, Mang Ewo : Dikhawatirkan Ganggu Stabilitas Acep – Ridho

    1.874 Warga Desa Pamijahan Dapat Sertifikat Program PTSL

    1.874 Warga Desa Pamijahan Dapat Sertifikat Program PTSL

    Program One Day One Bansos Kapolres Kuningan Gencar Dilakukan

    Program One Day One Bansos Kapolres Kuningan Gencar Dilakukan

  • Majalengka
    Calon Jemaah Haji Asal Majalengka Keluhkan Wacana Kenaikan Biaya Haji Tahun Ini

    Calon Jemaah Haji Asal Majalengka Keluhkan Wacana Kenaikan Biaya Haji Tahun Ini

    Siap Amankan Pilkades Serentak, Polsek Ligung Pastikan Semua Kendaraan Operasional Dalam Kondisi Baik

    Siap Amankan Pilkades Serentak, Polsek Ligung Pastikan Semua Kendaraan Operasional Dalam Kondisi Baik

    Rekrutmen PPS di Majalengka Menuai Banyak Protes

    Rekrutmen PPS di Majalengka Menuai Banyak Protes

    5 Rumah Milik Warga Leuwikujang Terancam Ambruk Akibat Longsor

    5 Rumah Milik Warga Leuwikujang Terancam Ambruk Akibat Longsor

    Tuntut Transparansi Rekrutmen Pekerja, Karang Taruna Desa Wanasalam Geruduk Pabrik PT CII

    Tuntut Transparansi Rekrutmen Pekerja, Karang Taruna Desa Wanasalam Geruduk Pabrik PT CII

    1.029 Anggota PPS se-Kabupaten Majalengka Resmi Dilantik

    1.029 Anggota PPS se-Kabupaten Majalengka Resmi Dilantik

    Melongok Perayaan Imlek di Klenteng Hok Tek Tjens Sin Jatiwangi

    Melongok Perayaan Imlek di Klenteng Hok Tek Tjens Sin Jatiwangi

    Tertutup Material Longsoran, Jalur Alternatif Majalengka-Ciamis Terputus

    Tertutup Material Longsoran, Jalur Alternatif Majalengka-Ciamis Terputus

    Pelaku Perusakan Makam Keramat di Majalengka Ditangkap

    Pelaku Perusakan Makam Keramat di Majalengka Ditangkap

  • Indramayu
    Jaringan Narkoba Lapas Indramayu Berhasil Dibongkar

    Jaringan Narkoba Lapas Indramayu Berhasil Dibongkar

    Pernikahan Dibawah Umur Masih Banyak Terjadi

    Pernikahan Dibawah Umur Masih Banyak Terjadi

    PKB Indramayu Tolak Kebijakan Impor Beras

    PKB Indramayu Tolak Kebijakan Impor Beras

    Ribuan Kader Nasdem Geruduk Gedung PN Indramayu

    Ribuan Kader Nasdem Geruduk Gedung PN Indramayu

    Dinsos Indramayu Salurkan Bantuan Pemprov Jabar

    Dinsos Indramayu Salurkan Bantuan Pemprov Jabar

    Banjir Rob Terjang 5 Kecamatan di Indramayu, 21 Rumah Warga Ambruk

    Banjir Rob Terjang 5 Kecamatan di Indramayu, 21 Rumah Warga Ambruk

    Bupati Indramayu Kunjungi Warga Terdampak Banjir Rob

    Bupati Indramayu Kunjungi Warga Terdampak Banjir Rob

    Pemcam Balongan dan Petani Gropyokan Tikus

    Pemcam Balongan dan Petani Gropyokan Tikus

    Bupati Nina Lepas 5000 Peserta Jalan Sehat Kerukunan

    Bupati Nina Lepas 5000 Peserta Jalan Sehat Kerukunan

  • Peristiwa
    Jaringan Narkoba Lapas Indramayu Berhasil Dibongkar

    Jaringan Narkoba Lapas Indramayu Berhasil Dibongkar

    Kabar Penculikan di Wilayah Kuningan, Kapolres: Dipastikan Hoax

    Kabar Penculikan di Wilayah Kuningan, Kapolres: Dipastikan Hoax

    Korban Investasi Bodong, Warga Geruduk Polres Kuningan Lapor Rame-rame

    Korban Investasi Bodong, Warga Geruduk Polres Kuningan Lapor Rame-rame

    Kasus Riol Memanas, Jajat: Sekda dan Kepala BKAD Saat Itu Jadikan Tersangka Juga

    Kasus Riol Memanas, Jajat: Sekda dan Kepala BKAD Saat Itu Jadikan Tersangka Juga

    Santri Pesantren Gedongan Tenggelam

    Santri Pesantren Gedongan Tenggelam

    Cabuli Ponakan, CR Ditangkap Polisi

    Cabuli Ponakan, CR Ditangkap Polisi

    Modus Jadi Konsumen, Tiga Pelaku Berhasil Curi Emas

    Modus Jadi Konsumen, Tiga Pelaku Berhasil Curi Emas

    Polres Kuningan Tangkap Pelaku Penodong Santri Pakai Pistol Mainan

    Polres Kuningan Tangkap Pelaku Penodong Santri Pakai Pistol Mainan

    Soal Kasus Riol, Agus Prayoga: Dihadirkan Penanda Tangan Surat Tugas

    Soal Kasus Riol, Agus Prayoga: Dihadirkan Penanda Tangan Surat Tugas

  • Edukasi
    UPZ IAIN Cirebon Raih Tiga Penghargaan Sekaligus

    UPZ IAIN Cirebon Raih Tiga Penghargaan Sekaligus

    SDN Cadas Ngampar Butuh Air Bersih

    SDN Cadas Ngampar Butuh Air Bersih

    Perjuangan Huriyah Jadi Guru Besar IAIN Cirebon

    Perjuangan Huriyah Jadi Guru Besar IAIN Cirebon

    Raisa Semarakkan Pensi Smanda Kota Cirebon

    Raisa Semarakkan Pensi Smanda Kota Cirebon

    Prof Hajam Diangkat Jadi Guru Besar Ilmu Tasawuf

    Prof Hajam Diangkat Jadi Guru Besar Ilmu Tasawuf

    Damkar Kejar Kawanan Kera Ekor Panjang yang Meresahkan TK Al Ghifari

    Damkar Kejar Kawanan Kera Ekor Panjang yang Meresahkan TK Al Ghifari

    LPDP PKUMI Berikan Bea Siswa Mahasiswa IAIN Cirebon

    LPDP PKUMI Berikan Bea Siswa Mahasiswa IAIN Cirebon

    Tim LPPM Universitas Trisakti Kunjungi 5 Sentra UMKM di Kuningan

    Tim LPPM Universitas Trisakti Kunjungi 5 Sentra UMKM di Kuningan

    Keluarga Besar SDN 17 Kuningan Tempati Gedung Sekolah Baru

    Keluarga Besar SDN 17 Kuningan Tempati Gedung Sekolah Baru

  • Saba Desa
    Pemdes Babakanlosari Bagikan 200 SHM

    Pemdes Babakanlosari Bagikan 200 SHM

    Antisipasi Inflasi, Emil Tinjau Pasar Pasalaran

    Antisipasi Inflasi, Emil Tinjau Pasar Pasalaran

    Ratusan Hektare Sawah di Dua Desa di Kabupaten Cirebon Masih Terendam

    Ratusan Hektare Sawah di Dua Desa di Kabupaten Cirebon Masih Terendam

    Ansor Kabupaten Cirebon Monev PAC

    Ansor Kabupaten Cirebon Monev PAC

    Dua Kecamatan Kabupaten Cirebon Terendam Banjir

    Dua Kecamatan Kabupaten Cirebon Terendam Banjir

    Hero: Masa Jabatan Kuwu 9 Tahun tidak Berlaku Surut

    Hero: Masa Jabatan Kuwu 9 Tahun tidak Berlaku Surut

    1.874 Warga Desa Pamijahan Dapat Sertifikat Program PTSL

    1.874 Warga Desa Pamijahan Dapat Sertifikat Program PTSL

    Jabatan Kuwu 9 Tahun, Kepala Desa Mampu Wujudkan Visi Misi

    Jabatan Kuwu 9 Tahun, Kepala Desa Mampu Wujudkan Visi Misi

    Masyarakat Sambut Baik Penataan Kawasan Wisata Trusmi

    Masyarakat Sambut Baik Penataan Kawasan Wisata Trusmi

  • Ekonomi Bisnis
  • Cirebon
    • All
    • Kab. Cirebon
    • Kota Cirebon
    Jumat Berkah, HUT Damkar ke-104 Berziarah dan Bagikan 200 Nasi Bungkus

    Jumat Berkah, HUT Damkar ke-104 Berziarah dan Bagikan 200 Nasi Bungkus

    Pengurus RT dan RW se- Kota Cirebon Dicover BPJS Ketenagakerjaan

    Pengurus RT dan RW se- Kota Cirebon Dicover BPJS Ketenagakerjaan

    Makan Nasi Jamblang, SBY Kenang Ibu Ani

    Makan Nasi Jamblang, SBY Kenang Ibu Ani

    UPZ IAIN Cirebon Raih Tiga Penghargaan Sekaligus

    UPZ IAIN Cirebon Raih Tiga Penghargaan Sekaligus

    Aspirasi Hero, MHK Foundation Bagikan Sembako

    Aspirasi Hero, MHK Foundation Bagikan Sembako

    SDN Cadas Ngampar Butuh Air Bersih

    SDN Cadas Ngampar Butuh Air Bersih

    Penanganan Limbah Batu Alam, Kadis LH: Perlu Langkah Ekstra

    Penanganan Limbah Batu Alam, Kadis LH: Perlu Langkah Ekstra

    Pemdes Babakanlosari Bagikan 200 SHM

    Pemdes Babakanlosari Bagikan 200 SHM

    Calon Ketua KONI: Jangan Bawa Olahraga ke Ranah Politik

    Calon Ketua KONI: Jangan Bawa Olahraga ke Ranah Politik

    • Kab. Cirebon
    • Kota Cirebon
  • Kuningan
    Kabar Penculikan di Wilayah Kuningan, Kapolres: Dipastikan Hoax

    Kabar Penculikan di Wilayah Kuningan, Kapolres: Dipastikan Hoax

    23 Orang Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong, Pelaku Diancam Hukuman Penjara 4 Tahun

    23 Orang Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong, Pelaku Diancam Hukuman Penjara 4 Tahun

    Pemda Gencarkan Program SIPP, Antusias Masyarakat Belum Luntur

    Pemda Gencarkan Program SIPP, Antusias Masyarakat Belum Luntur

    Pasca Dilantik, 1.128 Anggota PPS Langsung Bekerja

    Pasca Dilantik, 1.128 Anggota PPS Langsung Bekerja

    Pemda Kuningan Defisit Anggaran, Tunda Bayar di Tahun 2022 Capai Rp94,5 Miliar

    Pemda Kuningan Defisit Anggaran, Tunda Bayar di Tahun 2022 Capai Rp94,5 Miliar

    Ridho: Lomba Balap Merpati Diharapkan Jadi Sumber Perekonomian

    Ridho: Lomba Balap Merpati Diharapkan Jadi Sumber Perekonomian

    Tunda Bayar, Mang Ewo : Dikhawatirkan Ganggu Stabilitas Acep – Ridho

    Tunda Bayar, Mang Ewo : Dikhawatirkan Ganggu Stabilitas Acep – Ridho

    1.874 Warga Desa Pamijahan Dapat Sertifikat Program PTSL

    1.874 Warga Desa Pamijahan Dapat Sertifikat Program PTSL

    Program One Day One Bansos Kapolres Kuningan Gencar Dilakukan

    Program One Day One Bansos Kapolres Kuningan Gencar Dilakukan

  • Majalengka
    Calon Jemaah Haji Asal Majalengka Keluhkan Wacana Kenaikan Biaya Haji Tahun Ini

    Calon Jemaah Haji Asal Majalengka Keluhkan Wacana Kenaikan Biaya Haji Tahun Ini

    Siap Amankan Pilkades Serentak, Polsek Ligung Pastikan Semua Kendaraan Operasional Dalam Kondisi Baik

    Siap Amankan Pilkades Serentak, Polsek Ligung Pastikan Semua Kendaraan Operasional Dalam Kondisi Baik

    Rekrutmen PPS di Majalengka Menuai Banyak Protes

    Rekrutmen PPS di Majalengka Menuai Banyak Protes

    5 Rumah Milik Warga Leuwikujang Terancam Ambruk Akibat Longsor

    5 Rumah Milik Warga Leuwikujang Terancam Ambruk Akibat Longsor

    Tuntut Transparansi Rekrutmen Pekerja, Karang Taruna Desa Wanasalam Geruduk Pabrik PT CII

    Tuntut Transparansi Rekrutmen Pekerja, Karang Taruna Desa Wanasalam Geruduk Pabrik PT CII

    1.029 Anggota PPS se-Kabupaten Majalengka Resmi Dilantik

    1.029 Anggota PPS se-Kabupaten Majalengka Resmi Dilantik

    Melongok Perayaan Imlek di Klenteng Hok Tek Tjens Sin Jatiwangi

    Melongok Perayaan Imlek di Klenteng Hok Tek Tjens Sin Jatiwangi

    Tertutup Material Longsoran, Jalur Alternatif Majalengka-Ciamis Terputus

    Tertutup Material Longsoran, Jalur Alternatif Majalengka-Ciamis Terputus

    Pelaku Perusakan Makam Keramat di Majalengka Ditangkap

    Pelaku Perusakan Makam Keramat di Majalengka Ditangkap

  • Indramayu
    Jaringan Narkoba Lapas Indramayu Berhasil Dibongkar

    Jaringan Narkoba Lapas Indramayu Berhasil Dibongkar

    Pernikahan Dibawah Umur Masih Banyak Terjadi

    Pernikahan Dibawah Umur Masih Banyak Terjadi

    PKB Indramayu Tolak Kebijakan Impor Beras

    PKB Indramayu Tolak Kebijakan Impor Beras

    Ribuan Kader Nasdem Geruduk Gedung PN Indramayu

    Ribuan Kader Nasdem Geruduk Gedung PN Indramayu

    Dinsos Indramayu Salurkan Bantuan Pemprov Jabar

    Dinsos Indramayu Salurkan Bantuan Pemprov Jabar

    Banjir Rob Terjang 5 Kecamatan di Indramayu, 21 Rumah Warga Ambruk

    Banjir Rob Terjang 5 Kecamatan di Indramayu, 21 Rumah Warga Ambruk

    Bupati Indramayu Kunjungi Warga Terdampak Banjir Rob

    Bupati Indramayu Kunjungi Warga Terdampak Banjir Rob

    Pemcam Balongan dan Petani Gropyokan Tikus

    Pemcam Balongan dan Petani Gropyokan Tikus

    Bupati Nina Lepas 5000 Peserta Jalan Sehat Kerukunan

    Bupati Nina Lepas 5000 Peserta Jalan Sehat Kerukunan

  • Peristiwa
    Jaringan Narkoba Lapas Indramayu Berhasil Dibongkar

    Jaringan Narkoba Lapas Indramayu Berhasil Dibongkar

    Kabar Penculikan di Wilayah Kuningan, Kapolres: Dipastikan Hoax

    Kabar Penculikan di Wilayah Kuningan, Kapolres: Dipastikan Hoax

    Korban Investasi Bodong, Warga Geruduk Polres Kuningan Lapor Rame-rame

    Korban Investasi Bodong, Warga Geruduk Polres Kuningan Lapor Rame-rame

    Kasus Riol Memanas, Jajat: Sekda dan Kepala BKAD Saat Itu Jadikan Tersangka Juga

    Kasus Riol Memanas, Jajat: Sekda dan Kepala BKAD Saat Itu Jadikan Tersangka Juga

    Santri Pesantren Gedongan Tenggelam

    Santri Pesantren Gedongan Tenggelam

    Cabuli Ponakan, CR Ditangkap Polisi

    Cabuli Ponakan, CR Ditangkap Polisi

    Modus Jadi Konsumen, Tiga Pelaku Berhasil Curi Emas

    Modus Jadi Konsumen, Tiga Pelaku Berhasil Curi Emas

    Polres Kuningan Tangkap Pelaku Penodong Santri Pakai Pistol Mainan

    Polres Kuningan Tangkap Pelaku Penodong Santri Pakai Pistol Mainan

    Soal Kasus Riol, Agus Prayoga: Dihadirkan Penanda Tangan Surat Tugas

    Soal Kasus Riol, Agus Prayoga: Dihadirkan Penanda Tangan Surat Tugas

  • Edukasi
    UPZ IAIN Cirebon Raih Tiga Penghargaan Sekaligus

    UPZ IAIN Cirebon Raih Tiga Penghargaan Sekaligus

    SDN Cadas Ngampar Butuh Air Bersih

    SDN Cadas Ngampar Butuh Air Bersih

    Perjuangan Huriyah Jadi Guru Besar IAIN Cirebon

    Perjuangan Huriyah Jadi Guru Besar IAIN Cirebon

    Raisa Semarakkan Pensi Smanda Kota Cirebon

    Raisa Semarakkan Pensi Smanda Kota Cirebon

    Prof Hajam Diangkat Jadi Guru Besar Ilmu Tasawuf

    Prof Hajam Diangkat Jadi Guru Besar Ilmu Tasawuf

    Damkar Kejar Kawanan Kera Ekor Panjang yang Meresahkan TK Al Ghifari

    Damkar Kejar Kawanan Kera Ekor Panjang yang Meresahkan TK Al Ghifari

    LPDP PKUMI Berikan Bea Siswa Mahasiswa IAIN Cirebon

    LPDP PKUMI Berikan Bea Siswa Mahasiswa IAIN Cirebon

    Tim LPPM Universitas Trisakti Kunjungi 5 Sentra UMKM di Kuningan

    Tim LPPM Universitas Trisakti Kunjungi 5 Sentra UMKM di Kuningan

    Keluarga Besar SDN 17 Kuningan Tempati Gedung Sekolah Baru

    Keluarga Besar SDN 17 Kuningan Tempati Gedung Sekolah Baru

  • Saba Desa
    Pemdes Babakanlosari Bagikan 200 SHM

    Pemdes Babakanlosari Bagikan 200 SHM

    Antisipasi Inflasi, Emil Tinjau Pasar Pasalaran

    Antisipasi Inflasi, Emil Tinjau Pasar Pasalaran

    Ratusan Hektare Sawah di Dua Desa di Kabupaten Cirebon Masih Terendam

    Ratusan Hektare Sawah di Dua Desa di Kabupaten Cirebon Masih Terendam

    Ansor Kabupaten Cirebon Monev PAC

    Ansor Kabupaten Cirebon Monev PAC

    Dua Kecamatan Kabupaten Cirebon Terendam Banjir

    Dua Kecamatan Kabupaten Cirebon Terendam Banjir

    Hero: Masa Jabatan Kuwu 9 Tahun tidak Berlaku Surut

    Hero: Masa Jabatan Kuwu 9 Tahun tidak Berlaku Surut

    1.874 Warga Desa Pamijahan Dapat Sertifikat Program PTSL

    1.874 Warga Desa Pamijahan Dapat Sertifikat Program PTSL

    Jabatan Kuwu 9 Tahun, Kepala Desa Mampu Wujudkan Visi Misi

    Jabatan Kuwu 9 Tahun, Kepala Desa Mampu Wujudkan Visi Misi

    Masyarakat Sambut Baik Penataan Kawasan Wisata Trusmi

    Masyarakat Sambut Baik Penataan Kawasan Wisata Trusmi

  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
Fajar Cirebon
No Result
View All Result
Home Opini

Konsekuensi Logis PPPK

Juni 30, 2022
0
Opini - Daddy Rohanadi
57
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ada dampak yang sangat signifikan dengan terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022. Surat yang diundangkan pada 31 Mei 2022 itu akan berdampak sangat besar pada struktur APBD seluruh provinsi dan kabuaten/kota. Tinggal menunggu kapan hal itu akan secara serius dieksekusi seratus persen.

Sesungguhnya, pergerakan besar pernah dilakukan ketika ada pengalihan status guru SMA/SMA ke provinsi. Bedanya, pengalihan status guru SMA/SMA ke provinsi lebih menambah beban APBD provinsi. Di sisi lain, kebijakan tersebut justru lebih mengurangi beban kabupaten/kota. Memang, di sana-sini masih terdapat pro-kontra. Namun, kebijakan nasional, apalagi sudah dijadikan Undang-Undang, tampaknya relatif sulit “ditolak” oleh semua semua pemerintah daerah.

BacaJuga :

Belajar Menyenangkan, Mengenalkan Huruf pada Anak dengan Media Power Point dan Spiner Huruf

Isu Krusial Perda RTRW Provinsi Jabar

Kertajati Menggeliat, Peluang Bagi Investor

Surat tersebut secara eksplisit terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Surat ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kementerian/Lembaga instansi Pusat dan Daerah.

Sejatinya, surat tersebut untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan penanganan tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan instansi pemerintah. Namun, Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tampaknya secara nyata akan membebani APBD provinsi maupun kabupaten/kota secara nyata. Mengapa demikian?

Betapa tidak, andai benar kebijakan tersebut akan diimplementasikan 100% di semua wilayah, bisa dibayangkan, berapa banyak penawai honorer yang harus direkrut menjadi tenaga Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? Jumlahnya pasti berbeda-beda di masing-masing provinsi/kabupaten/kota. Namun, satu hal yang pasti adalah bahwa perekrutan tersebut pasti akan menambah jumlah pos “Belanja Pegawai” provinsi/kabupaten/kota.

Sebagai contoh kasus saja, misalnya Kabupaten Bandung Barat. Sebagai salah satu kabupaten yang relatif masih muda di Provinsi Jawa Barat, tenaga kesehatan yang statusnya honorer jumlahnya sekitar 800 orang. Padahal, kemampuan mereka mengangkat PPPK hanya sekitar 150 orang. Bagaimana nasib 650 pegawai honorer lainnya? Itu baru satu organisasi perangkat daerah (OPD). Secara keseluruhan, jumlah tenaga honorer di kabupaten tersebut bisa mencapai 10 kelipatannya.

Ada pula kabupaten yang honorer tenaga kesehatan di satu rumah sakitnya saja hampir mencapai 1.300 orang. Jika kondisi ini lantas mengharuskan daerah tersebut secara serta-merta mengangkat mereka menjadi ASN-PPPK, bisa dipastikan pos belanja pegawainya meningkat sangat pesat. Sekali lagi, masalahnya, ini kan baru di satu unit kerja. Bisa dibayangkan jumlah pegawai yang harus menjadi PPPK di semua organisasi perangkat daerah kabupaten tersebut.

Itu baru problem di tingkat kabupaten/kota. Di tingkat provinsi juga tidak berbeda jauh. Di salah satu OPD saja, tenaga harian lepas (THL) ada yang mencapai 2.700 orang. Di OPD lain jumlahnya bervarisi, ada yang mencapai 1.000 orang, ada yang 500, dan lain-lain. Artinya, di Provinsi Jawa Barat pun jumlah tenaga honorernya tidak sedikit. Kondisi serupa bisa dipastikan terjadi pula di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Menilik jumlah honorer pada bidang pendidikan dan kesehatan saja, jumlahnya pasti sangat banyak. Bukankah selama ini kita kerap kali mendengar keluhan perawat/bidan atau guru honorer yang tersebar di berbagai wilayah? Bahkan, beberapa waktu lalu ribuan pegawai honorer menggelar aksi long march dari patung kuda menuju Istana Negara, Jakarta.

Surat Menteri PANRB tersebut memang bukan satu-satunya aturan terkait kepegawaian. Ada sederet peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan itu. Sebut saja misalnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bahkan, secara khusus ada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lebih spresifik lagi, Tenaga Honorer yang telah bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005. PP tersebut kemudian juga telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil. Perubahan terakhir dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Namun, sekali lagi, andai surat tersebut lantas ditindaklanjuti dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, ada beberapa konsekuensi yang harus dipikirkan secara matang.

Pertama, tujuannya memang pasti positif di satu sisi. Untuk mayoritas tenaga honorer, tampaknya kebijakan tersebut membawa berkah. Selain bisa menjadi kepastian hukum soal status kepegawaian, bisa jadi pula, take home pey mereka meningkat.

Kedua, bagaimana dengan kasus spesial, misalnnya terkait tunjangan jasa pelayanan untuk tenaga kesehatan, khususnya para dokter spesialis?

Ketiga, mungkinkah beban pembiayaannya dilakukan dengan cara co-sharing? Hingga saat ini, APBD provinsi/kota/kabupaten mana kuat menanggung peningkatan pos belanja pegawai tersebut?

Ada beberapa hal menarik lainnya yang harus dicermati terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK diundangkan pada tanggal 28 November 2018.

  1. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
  2. Jabatan ASN yang dapat diisi oleh PPPK, meliputi JF dan JPT.
  3. Adapun JPT yang dapat diisi dari PPPK sebagaimana tersebut dalam Pasal 5 adalah JPT Utama tertentu dan JPT Madya tertentu.
  4. Sedangkan untuk JF yang diisi oleh PPPK sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan Yang Dapat Diisi Oleh PPPK dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri PANRB Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Yang dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
  5. PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN. Larangan tersebut juga bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK. PPK dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
  6. Pegawai Non-PNS dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan.
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK diundangkan pada tanggal 28 November 2018. Dengan demikian, pemberlakuan 5 (lima) tahun sebagaimana tersebut dalam Pasal 99 ayat (1) jatuh pada tanggal 28 November 2023 yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK.

Terkait hal itu, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan oleh para Pejabat Pembina Kepegawaian:

  1. Melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksiCalon PNS maupun PPPK.
  2. Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.
  3. Dalam hal Instansi Pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti Pengemudi, Tenaga Kebersihan dan Satuan Pengamanan dapat dilakukan melalui Tenaga Alih Daya (Outsourcing) oleh pihak ketiga dan status Tenaga Alih Daya (Outsourcing) tersebut bukan merupakan Tenaga Honorer pada instansi yang bersangkutan.
  4. Menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi Calon PNS maupun Calon PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 Nopember 2023.
  5. Bagi Pejabat Pembina Kepegawaian yang tidak mengindahkan amanat sebagaimana tersebut di atas dan tetap mengangkat pegawai non-ASN akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal Pemerintah.

Semoga implementasinya menberi dampak kesejahteraan masyarakat, khususnya para tenaga honorer di lingkungan Kementerian/Lembaga dan instansi di lingkungan pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota.

Oleh : Daddy Rohanady
(Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat)

Share this:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: Daddy RohanadyDPRD Provinsi Jawa BaratKonsekuensi Logis PPPKopini fajar cirebon
Admin

Admin

Baca Juga

Belajar Menyenangkan, Mengenalkan Huruf pada Anak dengan Media Power Point dan Spiner Huruf
Opini

Belajar Menyenangkan, Mengenalkan Huruf pada Anak dengan Media Power Point dan Spiner Huruf

Oktober 3, 2022
Opini - Daddy Rohanadi
Opini

Isu Krusial Perda RTRW Provinsi Jabar

Juli 4, 2022
Opini - Daddy Rohanadi
Opini

Kertajati Menggeliat, Peluang Bagi Investor

Juli 3, 2022
Mengasah Produktivitas Guru
Opini

Krisis Kemanusiaan Post Covid-19

Juni 27, 2022
Mereduksi Kemiskinan Lewat Pajak
Opini

Mengurai Persoalan Seleksi Terbuka Jabatan

Juni 26, 2022
Mengasah Produktivitas Guru
Opini

Integritas Harapan Pemuda

Juni 23, 2022

Pos-pos Terbaru

  • Jumat Berkah, HUT Damkar ke-104 Berziarah dan Bagikan 200 Nasi Bungkus
  • Menarik Investor Asing, Imigrasi Siapkan Layanan Golden Visa
  • EWF Tempati Peringkat 3 Besar Pialang Teraktif Tahun 2022
  • Jaringan Narkoba Lapas Indramayu Berhasil Dibongkar
  • Kabar Penculikan di Wilayah Kuningan, Kapolres: Dipastikan Hoax
Fajar Cirebon

© 2021 TIM - Redaksi Fajar Cirebon .

Menu Navigasi

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi

Ikuti Kami di:

No Result
View All Result
  • Cirebon
    • Kab. Cirebon
    • Kota Cirebon
  • Kuningan
  • Majalengka
  • Indramayu
  • Peristiwa
  • Edukasi
  • Saba Desa
  • Ekonomi Bisnis

© 2021 TIM - Redaksi Fajar Cirebon .