KOTA CIREBON, (FC).- Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Reservoir Plangon, Kabupaten Cirebon, Senin (21/11).
Sidak ini terkait pelayanan air minum di Kota Cirebon yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon.
Dirut Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Sofyam Satari menyampaikan, sejak awal pembangunan resevoir ini, pihak DPRD ikut mengawalnya, sampai pemasangan pipa distribusi utama.
Pria yang akrab disapa Opang ini mengatakan, sebelum adanya reservoir, untuk menyuplai air kepada warga Kota Cirebon harus mematikan air dari instalasi pengolahan air bersih di Plangon agar kumpul. Setelah air kumpul, lanjut Sofyan, air langsung dilepas secara bersamaan.
“Sekarang tidak lagi seperti itu. Di samping itu, sekarang dengan adanya reservoir kami punya cadangan atau persediaan. Sehingga kami bisa menjamin untuk suplay air ke Kota Cirebon bisa 24 jam,” terngnya.
Kondisi saat ini, menurut Sofyan, suplai air kepada distribusi sudah stabil. Sehingga pihaknya bisa mencari kebocoran, mengenal kebocoran, dan bisa bagaimana menyelesaikan hal tersebut.
“Itu bisa kita ketahui setelah kondisi air stabil. Dulu sebelum ada reservoir ini kondisi air tidak stabil, untuk mengirim ke kota saja harus menghentikan aliran air di malam hari, kemudian didorong secara sekaligus agar menambah tekanan di Kota,” katanya.
“Sekarang sudah tiada lagi seperti itu. Sehingga kami bisa melakukan hal-hal lain seperti mencari titik kebocoran, memperbaiki kebocoran dan sekaligus kita bisa merencanakan untuk bagaimana meningkatkan daerah mana saja yang belum teraliri dengan baik,” sambungnya.
Tidak semua daerah, lanjut Opang, ada perbaikan, akan tetapi secara garis besar sudah mengalami perubahan dengan adanya reservoir. Sofyan mencontohkan daerah yang belum teraliri dengan baik seperti di daerah pesisir Kota Cirebon.
“Di daerah Pesisir memang kita akan memasang pipa yang sangat dipengaruhi sekali izinnya oleh regulasi di pemerintah pusat. Jadi diperizinannya ada masalah, karena melewati jalan nasional. Sehingga hal ini terkendala oleh izin dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Rencana perizinan tersebut, tambah Sofyan, akan diminta izinnya pada Januari 2023. Perizinan tersebut akan dibantu dan dikawal oleh DPRD Kota Cirebon untuk percepatan izin, agar disana bisa memperhatikan masyarakat Kota Cirebon.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H. Karso menambahkan hasil monitoring yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Cirebon ke lokasi reservoir di Plangon ini, memang sudah banyak sekali perubahan. Terkait dengan pelayanan, terutama dengan penerapan sistem DMA (District Meter Area).
“Sistem DMA ini untuk bagaimana mengantisipasi atau menganalisis kebocoran terjadi dimana. Saat ini baru ada 3 DMA yakni Perumnas Gunung, Perumnas Burung, dan Majasem. Dalam satu area saja, misalkan Perumnas Burung saja ketika tim turun ke lapangan bisa ditemukan 50 titik kebocoran dalam satu hari,” ujar Karso.
Artinya, kata Karso, dengan sistem DMA tersebut bisa lebih mudah mendeteksi kebocoran. Namun, untuk kebocoran tersebut sangat bervariasi, ada dari sambungan induk atau sambungan instalasi dinas, bahkan ada juga yang di meteran air.
“Jadi bagusnya sekarang sudah terdeteksi dengan mudah. Saya yakin tingkat kebocoran yang masih 42 persen, pada Januari 2023 bisa turun lebih dari itu. Karena tadi, kebocoran yang 50 titik itu saja tidak membutuhkan waktu lama untuk memperbaiki,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post