Oleh : H. Muhamad Jaenudin, S.Ag.
(Kepala KUA Kecamatan Mandirancan)
17 Agustus 2020 Negara Kita genap berusia 75 tahun. Di usia yang cukup senja semestinya mempunyai pandangan dewasa dalam memaknai arti kemerdekaan. Sebab pada kenyataan kemerdekaan sering kali disalah arti menjadi kebebasan. Kebebasan memperturutkan hawa nafsu dan keingin yang dibangun di atas fondasi rapuh akibat distorsi makna kemerdekaan itu sendiri. Kalaulah ini yang terjadi, maka jangan-jangan disaat mulut kita meneriakkan yel-yel “Merdeka! Merdeka!“ namun jiwa kita diperbudak oleh penjajahan nafsu, serakah dan ambisi.
Salah satu fenomena distorsi makna kemerdekaan yang kebablasan itu adalah pergaulan remaja yang sering disalah-gunakan untuk masa sekarang. Sering kali, atas nama kebebasan (suka sama suka) sepasang anak muda berlainan jenis yang melakukan hubungan suami istri di luar nikah tak dapat dihukum, padahal undang-undang sendiri mengatur pernikahan. Hal ini bisa tergambar dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kita yang secara jujur harus kita akui sebagai warisan penjajah Belanda bahwa perzinaan merupakan delik aduan (klahrk delic) yang berarti polisi baru bisa menindak pelakunya kalau ada pengaduan dari si korban. Selama si korban perzinaan atau perkosaan tidak mengadu ke polisi maka dianggap terjadi suka sama suka dan karenanya tidak bisa diproses hukum.
Di alam kemerdekaan seperti sekarang ini, kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi disamping membawa dampak positif namun juga menimbulkan krisis sosial, mental, bahkan juga moral. Adegan-adegan kekerasan, seksual, mistik, dan hedonisme di media TV, koran, HP dan internet, serta sistem pendidikan sekolah yang gagal membangun karakter anak, telah menyerang generasi muda kita saat ini. Perilaku anak dalam hubungan seksual telah memasuki tahap yang mengawatirkan. Berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di dua belas provinsi pada tahun 2007 diperoleh pengakuan remaja bahwa Lebih dari 60% remaja SMP dan SMA Indonesia, sudah tidak perawan lagi.
Sepertinya akibat fenomena di atas, kadang-kadang 10% dari jumlah calon pengantin yang daftar nikah ke KUA adalah pernikahan wanita yang hamil di luar nikah. Untung saja para ulama kita telah menyusun Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang membolehkan KUA menikahkan perkawinan wanita hamil dengan pria yang menghamilinya. Jika tidak, maka kita sulit membayangkan bagaimana solusi atas permasalahan ini.
Ironi kemerdekaan yang disalahartikan dengan kebebasan ini sejatinya bukan hanya milik kaum muda. Rasanya tidaklah adil jika kita melulu hanya menyalahkan mereka. Maka setelah kita tercengang dengan data para pelajar di atas, masih hangat dalam ingatan kita sederet kasus kekerasan seksual pada anak-anak yang dilakukan oleh orang dewasa. “Pedofilia”, begitu orang sering menyebutnya. Sejumlah kekerasan seksual pada anak merebak di sejumlah wilayah di tanah air.
Dalam skup yang lebih kecil kita melihat budaya permisif begitu masif melanda. Setiap akhir pekan kita sering melihat sepasang muda-mudi yang “mojok” di pinggir-pinggir jalan, di bawah pohon rindang, dan di tempat-tempat obyek wisata. Semua perilaku yang dulu dianggap tabu dan larangan kini dianggap biasa dan boleh-boleh saja bahkan menjadi tontonan di mana-mana. Di kalangan remaja bahkan tumbuh rasa bangga jika ia punya pacar dan bisa jalan berdua kemana-mana. Sebaliknya bagi yang menjomblo dianggap kuno, kurang laku dan tidak gaul.
Di Kabupaten Kuningan misalnya, Kerap kali diberitakan sepasang muda-mudi yang terkena razia, tertangkap basah oleh Petugas Satpol PP sedang berbuat mesum di hutan kota Mayasih dan Bungkirit Wilayah Kecamatan Cigugur. Selama ini yang dilakukan petugas adalah meminta identitas pelaku lalu meminta no HP keluarga atau orang tuanya lalu pelaku yang berbuat asusila tersebut dikembalikan kepada orang tuanya setelah diberi nasihat kepada pelaku dan saran serta masukan kepada orang tua pelaku.
Jika ditelusuri lebih lanjut, ini adalah sebuah konsekwensi sistemik dari era teknologi komunikasi yang begitu masif menyerang kehidupan kita dengan tanpa ampun. Kepada siapapun, tidak peduli tua, muda, laki-laki maupun perempuan, jika ia tipis keimanan, teknologi yang membawa manfaat kini menjadi petaka. Puluhan tahun ke belakang, fenomena ini sejatinya sudah diramalkan futurolog Alvin Toffler yang menyatakan bahwa pada era teknologi komunikasi nanti dan ini sebuah kenyataan sekarang, kita semua akan menjadi “masyarakat yang hilang”. Teknologi mengambil peran lebih besar dibanding manusia. Manusia akan menjadi budak dari teknologi itu sendiri. Dan sejatinya masyarakat cyber adalah masyarakat yang hilang. Hal ini ditandai dengan ruang-ruang publik yang hilang karena beralih fungsinya. Tempat bermain anak-anak kita telah digantikan dengan computer station, gime online, dan keypad gedget yang sekali klik saja penggunanya akan masuk ke dunia maya tempat ia meniru perilaku. Maka lihatlah begitu banyak kejahatan terjadi gara-gara sang pelaku meniru adegang yang di download dari internet.
Masyarakat yang hilang adalah masyarakat yang alien dan terasing dari dunia nyata tempat ia berpijak. Dunia maya juga bisa menjadikan manusia-manusia modern yang hanya fisiknya saja ia ada, bercengkrama dan berkumpul, sementara pikirannya sedang asyik melanglang buana di sosial media. Maka kerap kita saksiakan pemandangan dimana beberapa orang duduk di sebuah cafe, namun masing-masing asyik dengan gedget yang ia mainkan. Masing masing tak peduli dengan orang di sekitarnya. Saat itu bukannya memilih berkomunikasi nyata dengan orang di sampingnya, ia malah memilih berinteraksi di dunia semu dengan sang follower nya, tanpa ia tahu sebetulnya siapakah followernya itu, orangkah?, atau jangan-jangan itu hanya sebuah “monster teknologi” saja. Karena ia tak pernah bertemu dan bertatap muka.
Maka “silaturahim” yang kita menatap dia dan dia menatap kita, saat ini menjadi barang yang mahal. Kita semakin tidak tahu apakah silaturahim yang dimaksudkan Rasulullah SAW, yang bisa memanjangkan umur kita dan meluaskan rizki kita adalah silaturahim yang hanya lewat massage elektronik seperti itu. Dimana seorang anak hanya merasa cukup mengucapkan selamat hari raya lewat HP kepada orang tua setelah mentransfer uang kepadanya, tanpa harus bertatap muka, merangkul fisik sang ibu, dan bersimpuh di hadapannya.
Akhirnya, mari kita renungkan, jangan-jangan kemerdekaan yang dulu digagas para pendiri Negeri ini malah sekarang melenceng menjadi kebebasan atau bahkan keterasingan dari jiwa kemanusiaa, padahal itu justru menjadi ciri seseorang sudah merdeka. Untuk itu sebuah syair Arab patut kita renungkan:” Ketika terjajah kita mau merdeka, setelah merdeka ingin berbuat semaunya. Akhirnya mengundang kembali bentuk penjajahan”. Selamat HUT ke 75 Republik Indonesia, semoga rahmat dan kebarokahan senantiasa mengiringi setiap langkah Bangsa ini. Amiin ya robbal alamiin.













































































































Discussion about this post