INDRAMAYU, (FC).- Seorang Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) UA (67) berhasil diringkus petugas gabungan Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Indramayu di jalur utama pantura Desa Ujungjaya Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi, Minggu (9/8) mengatakan, pelaku ditangkap menyusul adanya informasi dari Mabes Polri tentang kasus curat di kantor PT. Indoraya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pelaku diinformasikan membawa kabur mobil box Toyota Dyna bernomor polisi B-9089-BCS dan sejumlah barang milik PT. Indoraya. “Pada Kamis malam kemarin piket polres menerima infomasi dari Panit Resmob Bareskrim Polri Ipda Tri Hendrawan Eka Putra soal curat di PT.Indoraya,” kata Iwa.
Iwa menambahkan, informasi tersebut kemudian diteruskan ke semua unit yang sedang bertugas. Menjelang tengah malam, piket Sat Lantas berhasil mengidentifikasi kendaraan saat terlihat melintas di depan Pos Lantas Lingkar Lohbener.
Satu regu piket Sat Lantas yang dipimpin Aipda Andi Hermawan kemudian melakukan pengejaran. “Saat mengejar petugas kami harus hati-hati karena banyak kendaraan besar sehingga berbahaya bagi petugas jika tidak cermat, “ ujar Iwa.
Setelah terjadi pengejaran sekira 5 km, sambung Iwa, mobil box berhasil dihadang lalu dihentikan. Kendaraan hasil curian berikut pelaku langsung diamankan polisi di Mapolres Indramayu. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yakni sebuah sangkur, gadget, ATM serta sebuah senter.
“Pelaku merupakan sopir pengganti di PT. Indoraya,” tambah Iwa.
Sementara itu, dari hasil interogasi petugas diketahui modus operandi yang dilakukan pelaku mencuri mobil adalah dengan menggandakan kunci. Dihadapan petugas yang menginterogasi, pelaku juga mengaku akan membawa kabur kendaraan hasil cuciannya ke Jawa Tengah.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti kami serahkan ke Mabes Polri guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iwa. (Agus)













































































































Discussion about this post