“Iya walikota dan wakilnya kan yang akan menggunakan sekda ini untuk membantu dalam urusan pemerintahan dan birokrasi. Jadi ya itu hak prerogatif beliau,” tambah Anwar.
Dibeberkannya juga, pelaksanaan uji asesor ini digelar selama dua hari. Setelah itu uji kompetensi juga dengan waktu yang sama. Tapi untuk biji kompetensi akan diuji oleh panitia seleksi (pansel). Anggotanya dari Pemprov Jabar, akademisi perguruan tinggi dan tokoh masyarakat Kota Cirebon.
“Bila proses ini sudah rampung, maka pansel akan menyerahkan hasilnya kepada walikota. Semua nama akan diserahkan, tidak ada yang gugur. Nanti walikota akan memilih berdasarkan kebutuhan dan hasil saru nilai uji kompetensi secara keseluruhan,” tandasnya. (gus)
Discussion about this post