MAJALENGKA, (FC), – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Jabar mencatat pada tahun 2020 pihaknya baru menerima 66.6 persen atau sekitar Rp48 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal itu dikatakan sekretaris Bapenda Majalengka Iwan Dirwan, Jum’at kemarin.
Iwan menjelaskan, pada tahun 2020 lalu, Kabupaten Majalengka menetapkan potensi PAD PBB senilai Rp 72 miliar dari 960 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB), namun pada realisasinya hanya sekitar Rp 48 Miliar.
“Kalau kita bicara dari Rp 72 miliar potensi ketetapan PBB, yang bisa kita realisasikan tahun 2020 ini kurang lebih hampir sekitar Rp 48 miliar. Untuk angka pastinya minggu ini kita targetkan selesai pencocokan data,”ungkap Iwan yang ditemui di kantornya.
Kendalanya dia menjelaskan, banyak objek pajak yang telah berpindah kepemilikan. Sehingga pihaknya kesulitan menelusuri keberadaan wajib pajak. Disamping sebagian besar bidang tanah yang ada di kabupaten Majalengka belum dilakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sehingga, SPPT belum semua berbasis NIK.
Bukan hanya itu, Iwan juga menyebut jika tahun ini Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati juga belum membayar PBB. Hal itu dikarenakan dana penyertaan modal yang diterima BIJB dari Pemerintah Provinsi masuk per tanggal 31 Desember. Sehingga terkendala perbankan.
“Jadi untuk BIJB ini dicover oleh dua wajib pajak, pertama Pemprov Jabar dan PT BIJB. Untuk tagihan PBB PT BIJB saja itu hampir Rp 6.4 miliar. kendalanya hanya waktu saja,”ujarnya.
Terpisah seorang warga dari Kecamatan Ligung mengatakan, dirinya selalu taat dalam hal pembayaran PBB, hal ini dikatakannya karena drngan membayar PBB kita sebagai masyarakat berarti mendukung pembangunan. Karena uang yang dibayarkan melalui PBB kan kembali ke masyarakat dalam bentuk pemvangunan.
“Mungkin saat ini masyarakat banyak yang lupa, karenakan pembayaran PBB nya kan sekarang tidak ditagih oleh pamong desa, melainkan bisa langsung membayar bia Bank, Koperasi, atau juga melalui minimarket,” ujar Warga Ligung yang mengaku bernama Wais, sambil menunjukan SPPT yang sudah lunas dibayar, Minggu (17/1). (Munadi)

















































































































Discussion about this post