KOTA CIREBON, (FC).- Wali Kota Effendi Edo menjanjikan keberpihakan pemerintah daerah (pemda) terhadap kelangsungan bisnis media massa di Kota Cirebon.
Lebih dari Rp2 miliar dialokasikan untuk belanja iklan pemerintah yang pengelolaannya terpusat pada Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik atau DKIS Kota Cirebon melalui Sistem Informasi Media dan Jurnalis Cirebon (Simerci).
Serikat Media Siber Indonesia atau SMSI Jawa Barat mendorong porsi anggaran dialokasikan hanya bagi media massa, bukan media sosial atau platform digital global lainnya.
Ketua SMSI Jabar, Hardiyansyah menyebut, tak sedikit kasus di mana anggaran belanja iklan pemerintah bagi media massa dialokasikan ke platform digital global, seperti Google, YouTube, Facebook, dan lainnya.
“Kami sering diskusikan fenomena semacam ini, anggaran belanja iklan pemerintah dipotong dan kadang lebih banyak berpihak ke platform digital global,” ungkap Hardiyansyah.
Padahal menurutnya, platform digital sejenis itu bukan termasuk kerja jurnalistik, sehingga pengalokasian anggaran belanja iklan ke platform digital global dikhawatirkan mengancam eksistensi media massa, terutama lokal.
Karena itu, pihaknya berharap, pemda memberi porsi belanja iklan lebih besar ke media siber lokal, alih-alih platform digital global.
“Kami harap pemda memberi porsi lebih besar ke media siber lokal karena platform media sosial dan digital global seperti itu bukan termasuk kerja jurnalistik,” paparnya.
Wali Kota Effendi Edo saat ditemui di sela puncak peringatan Hari Pers Nasional atau HPN 2026 Tingkat Kota Cirebon pada (9/2) meyakinkan keberpihakan pemda pada kelangsungan bisnis media massa lokal.
Sikap itu salah satunya ditunjukkan pada dukungan belanja iklan pemerintah untuk media massa di Kota Cirebon yang dijanjikannya berlaku merata.
“(Belanja iklan pemerintah) tidak hanya satu sisi, tapi semuanya merata (media siber, cetak, televisi, radio),” ungkap Edo.
Media siber lokal terutama menjadi salah satu perhatian pemda dalam pengalokasian belanja iklan. Namun, di sisi lain, pihaknya mendorong pengelola media massa lokal agar terverifikasi Dewan Pers
“Kami harap media siber lokal dapat mengurus legalitasnya (terverifikasi Dewan Pers),” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik DKIS Kota Cirebon, Sutiono mengungkapkan, sedikitnya Rp2,5 miliar dialokasikan pemda untuk belanja iklan pemerintah pada 2026.
“Total Rp2,5 miliar anggaran belanja iklan pemerintah tahun anggaran 2026, baik untuk media cetak, siber, radio, maupun televisi,” katanya pada Selasa, (10/2/2026).
Ia memastikan, tidak ada alokasi anggaran untuk media sosial maupun platform digital global, sebagai keberpihakan pemda pada kerja-kerja jurnalistik.
Hanya, sebutnya, pengalokasian anggaran belanja iklan pemerintah akan tergantung pada kategori yang telah ditetapkan DKIS, berdasarkan data yang masuk dalam Simerci. Kategori itu salah satunya ditandai dengan verifikasi Dewan Pers.
“Kami menetapkan tiga kategori berdasarkan penilaian pada kelengkapan yang dimiliki perusahaan media massa. Untuk Kategori 1 artinya sudah terverifikasi Dewan Pers dan jurnalisnya sudah bersertifikat (memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan/UKW), selain syarat administrasi lainnya,” jelasnya.
Media massa yang belum terverifikasi Dewan Pers namun memiliki jurnalis yang telah bersertifikat termasuk Kategori 2.
Sementara Kategori 3 menunjukkan media massa yang belum terverifikasi Dewan Pers dan jurnalis yang berada di bawah naungan perusahaannya belum bersertifikat. “Penilaian ditekankan pada verifikasi Dewan Pers, baru kemudian sertifikasi jurnalisnya, selain kelengkapan administrasi lainnya,” tegasnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post