KOTA CIREBON, (FC).- Rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sungai Sukalila hingga kini masih belum dapat dilaksanakan karena belum adanya arahan resmi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung (Cimancis).
Pemerintah Daerah Kota Cirebon pun masih terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak BBWS terkait hal tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Luthfi, menjelaskan bahwa wilayah Sungai Sukalila, termasuk bantaran dan sepadannya masih berada di bawah kewenangan BBWS, bukan di bawah kendali Pemerintah Kota Cirebon.
Hal ini membuat proses penataan tidak bisa dilakukan secara sepihak.
“Sampai saat ini kami dari Satpol PP belum mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai rencana penataan PKL di kawasan Sungai Sukalila. Kami masih menunggu tindak lanjut dari BBWS,” ujar Luthfi, Selasa (5/8).
Meski begitu, Pemerintah Kota Cirebon telah menyiapkan beberapa opsi relokasi apabila penertiban PKL di kawasan tersebut nantinya benar-benar dilakukan.
Beberapa lokasi yang ditawarkan antara lain kawasan PGC, Pasar Balong, dan GTC.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan bahwa Pemkot Cirebon telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penataan kawasan Sungai Sukalila.
Baca Juga: Penataan PKL Sukalila untuk Wisata Terpadu Sukalila Sky Bridge
Namun, pelaksanaan teknis masih harus menunggu program pengerukan sungai yang menjadi kewenangan BBWS.
“Kita masih menunggu hasil dari BBWS. Saya juga tidak ingin gegabah melakukan penataan sebelum ada sinkronisasi program. BBWS sendiri rencananya akan melakukan pengerukan Sungai Sukalila pada November hingga Desember,” terang Edo.
Ia menambahkan bahwa saat ini BBWS masih fokus pada pengerjaan di beberapa sungai lain, sehingga Sungai Sukalila kemungkinan akan menjadi lokasi pengerjaan terakhir.
Pemkot Cirebon menegaskan komitmennya untuk tetap berkoordinasi dengan BBWS agar penataan kawasan Sungai Sukalila bisa berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Namun, ketika redaksi meminta tanggapan pernyataan Kabid Trantibum tersebut kepada Kepala BBWS Cimancis (Kabalai), Ir. Dwi Agus Kuncoro. Kabalai menunggu pihak Satpol PP.
“Terkait dengan normalisasi sungai sukalila, BBWS Cimancis menunggu penyelesaian masalah sosial yang akan dilakukan pemerintah Kota Cirebon,” jawab Dwi Agus, Senin (4/8).
Dwi menambahkan tertibnya PKL itulah masalah sosial.
“Ya menertibkan PKL iti salah satu masalah sosial,” tutup Dwi Agus ketika ditanyakan masalah sosial seperti apa. (Agus)
















































































































Discussion about this post