KAB. CIREBON, (FC).- Wali murid kelas 3 SMP di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon harus menanggung resiko secerdas apapun anaknya tak akan bisa melanjutkan ke SMA Negeri karena pola Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi.
Kecamatan Gebang diharapkan kedepan memiliki SMA Negeri agar kekecewaan peserta didik tak terjadi tiap tahun.
Salah seorang wali murid, asal Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Syamsudin kepada FC, Kamis (9/7), mengaku kecewa karena anaknya tidak dapat diterima disejumlah sekolah negeri, baik itu di SMA Negeri Babakan dan SMA Negeri Losari maupun SMA Negeri Pabedilan, karena terbentur PPDB sistem zonasi.
“Saya sebagai wali murid kecewa, juga teman-teman tetangga saya yang tinggal di wilayah Kecamatan Gebang,” akunya.
Biasanya, kata dia, siswa kelas 3 SMP asal Kecamatan Gebang yang akan melanjutkan ke SMA Negeri, kebanyakan kalau tidak mendaftar ke SMA Negeri Babakan, mereka mendaftar ke SMA Negeri Losari atau ke SMA Negeri Pabedilan. Karena di Kecamatan Gebang belum memiliki SMA Negeri.
“Saya hanya merasa kasian sama anak, dia ingin melanjutkan ke SMA Negeri tetapi karena zonasi maka tak dapat diterima. Harusnya di Kecamatan Gebang ada SMA Negeri, karena meski anak Gebang pinter tapi gak bisa melanjutkan ke SMA Negeri,” katanya.











































































































Discussion about this post