KUNINGAN, (FC).- Pernikahan Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ummah, Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Akang Dede Nadif Arrasyid dengan istri keduanya, Syifa Sri Wahyuni, yang viral di media sosial, ternyata menyimpan kisah yang tak biasa.
Di balik prosesi akad nikah yang berlangsung pada 6 Juni 2026 itu, terdapat peran besar istri pertama, Umi Wida Sayidatul Anwar, yang justru menjadi penggagas hadirnya pendamping baru bagi sang suami.
Umi Wida mengungkapkan, keinginan tersebut telah muncul sejak sekitar tiga tahun lalu. Menurutnya, keputusan itu lahir dari penilaiannya terhadap sosok Akang Dede yang dianggap mampu menjadi imam dan pembimbing keluarga dengan baik, baik dalam urusan rumah tangga maupun keagamaan.
“Saya melihat akang sebagai imam yang baik. Beliau membimbing saya secara lahir dan batin dengan sangat baik. Dari situlah muncul keinginan untuk memberikan sesuatu yang mungkin tidak bisa diberikan orang lain,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Senin (8/6).
Meski demikian, keinginan tersebut tidak serta-merta disetujui. Akang Dede disebut beberapa kali menolak usulan sang istri untuk berpoligami. Hingga sekitar setahun lalu, ia akhirnya memberikan syarat agar calon pendamping dicari sendiri oleh Umi Wida.
Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan dengan mencari sosok yang dinilai tepat. Setelah mempertimbangkan sejumlah pilihan, Umi Wida akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Syifa Sri Wahyuni, santri senior Pondok Pesantren Raudlatul Ummah yang telah lama mengenal kehidupan pesantren dan keluarga pengasuh.
Menurutnya, kedekatan dan pemahaman Syifa terhadap lingkungan pesantren menjadi alasan utama.
“Saya merasa lebih tenang karena sudah mengetahui kesehariannya. Dia juga sudah lama menjadi bagian dari keluarga besar pesantren,” katanya.
Sementara itu, Syifa mengaku menerima pinangan tersebut karena menaruh hormat kepada Akang Dede dan Umi Wida yang selama ini dianggap sebagai guru sekaligus panutan.
Ia menilai kesempatan tersebut menjadi jalan untuk terus belajar dan berjuang bersama dalam lingkungan dakwah dan pendidikan pesantren.
“Saya melihat akang dan teteh sebagai orang baik. Saya ingin terus belajar dan berjuang bersama dalam dakwah,” ujarnya.
Di tengah ramainya perbincangan publik, Akang Dede menegaskan dirinya tidak pernah berniat menjadikan pernikahan tersebut sebagai konsumsi media sosial. Bahkan sejak awal, ia telah meminta agar prosesi akad tidak disiarkan secara langsung maupun dijadikan konten yang berpotensi menarik perhatian publik secara berlebihan.
Namun karena acara berlangsung terbuka dan dihadiri banyak tamu, dokumentasi pernikahan akhirnya tersebar luas hingga menjadi viral.
“Saya tidak pernah berniat mencari sensasi atau ingin viral. Dari awal saya sudah meminta agar tidak ada siaran langsung maupun hal lain yang membuat acara ini menjadi tontonan publik,” katanya.
Akang Dede juga menegaskan seluruh proses pernikahan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebelum akad dilaksanakan, ia terlebih dahulu menempuh proses perizinan melalui Pengadilan Agama.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh hak istri kedua maupun keluarga yang dibangun ke depan mendapatkan perlindungan hukum.
“Kalau memang menjalani poligami, saya ingin semuanya resmi dan sesuai aturan. Tidak ada yang disembunyikan,” tegasnya.
Kini, setelah prosesi akad berlangsung, keluarga besar Pondok Pesantren Raudlatul Ummah memilih kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Mereka berharap masyarakat dapat melihat peristiwa tersebut secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. (Angga)












































































































Discussion about this post