Keluarga Temukan Kejanggalan dalam Kasus Pembunuhan dan pembakaran Istri Pengacara
INDRAMAYU, (FC).- Pihak keluarga istri pengacara Komariyah (45), asal Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, yang dihabisi tetangganya sendiri menemukan adanya sejumlah kejanggalan.
Suami korban, Dudung Badrun, mengatakan, kejanggalan tersebut ditemukan dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang disampaikan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu.
Di antaranya, temuan bercak darah di lima titik di rumahnya yang hingga kini masih dipasangi garis polisi dari mulai di ruang televisi, kamar tidur, hingga lainnya, dan durasi tersangka berada di rumahnya setelah menghabisi korban.
Padahal, menurut dia, dari hasil pemeriksaan kepolisian, istrinya dipukul menggunakan palu hingga beberapa kali oleh tetangganya FSS (31) yang kini telah ditetapkan Satreskrim Polres Indramayu sebagai tersangka utama.
“Jika dipukul palu beberapa kali, terlebih palunya juga besar, maka seharusnya langsung meninggal dunia, tetapi kenapa sampai ada bercak darah di lima titik di rumah saya,” jelas Dudung Badrun saat ditemui di kediamannya di Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/11).
Ia mengatakan, rumahnya masih dipasangi garis polisi, sehingga tidak dapat menunjukkannya secara langsung, bahkan kondisi itu membuatnya terpaksa mengungsi untuk sementara waktu ke rumah mertuanya yang posisinya berhadapan langsung dengan rumah FSS.
Selain itu, kejanggalan berikutnya ialah perihal durasi waktu empat jam tersangka FSS dan NW (28) yang tetap berada di rumahnya setelah menghabisi korban, yakni kira-kira pukul 09.00 WIB – 13.00 WIB.
Pihaknya mengakui, jika kedua tersangka ingin menghabisi dan merampok korban maka tidak perlu sampai menghabiskan waktu berjam-jam setelah memukul beberapa kali menggunakan palu serta membawa kabur barang berharga, karena kondisi rumah juga sepi.
“Makanya, kami menyoroti indikasi mutilasi, karena kalau sekadar menghabisi nyawa, kan, dipukul palu beberapa kali sudah meninggal dunia, dan bisa langsung mengambil harta, tetapi pertanyaannya kenapa sampai berjam-jam,” ujarnya.
Ia menyampaikan, kejanggalan lainnya ialah saldo rekening bank milik istrinya yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dan kini hanya tersisa kira-kira Rp500 ribuan.
Dudung pun mendesak penyidik Polres Indramayu mendalami sejumlah kejanggalan tersebut, dan menyampaikan hasilnya secara transparan, khususnya kepada keluarga besarnya.
“Yang paling kami soroti itu indikasi mutilasi, karena jenazahnya hancur menjadi beberapa bagian, dan saat saya mengangkatnya dalam pemakaman kemarin juga beratnya tidak sampai 10 kilogram,” pungkasnya. (F-08)



Tinggalkan Balasan