Knalpot Brong Jadi Sasaran Razia Operasi Patuh Lodaya di Ciporang
KUNINGAN, (FC).- Satlantas Polres Kuningan mengintensifkan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.
Penertiban tersebut menjadi salah satu sasaran utama dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 yang digelar di Perempatan Lampu Merah Kelurahan Ciporang, Kabupaten Kuningan, Jumat (6/11) sore.
Razia yang berlangsung pukul 16.00 hingga 16.35 WIB itu menyasar sejumlah pelanggaran kasat mata.
Selain penggunaan knalpot tidak standar, petugas juga menindak pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta tidak menggunakan helm.
KBO Lantas Polres Kuningan IPTU Deni Supriana, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.
“Penindakan terhadap pelanggaran kasat mata menjadi prioritas kami, terutama knalpot brong atau tidak standar, sepeda motor yang tidak dilengkapi TNKB, dan pengendara yang tidak menggunakan helm,” ujarnya saat ditemui di lokasi razia.
Menurut Deni, petugas menerapkan dua mekanisme penindakan, yakni tilang manual dan tilang elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan pelanggaran pada kendaraan roda empat. Salah satunya kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas atau overload sehingga turut dikenakan penindakan melalui ETLE.
Deni menyebutkan, jumlah pelanggar yang terjaring masih dalam proses pendataan. Meski demikian, kegiatan penertiban akan terus dilakukan hingga berakhirnya Operasi Patuh Lodaya pada 8 November mendatang.
Satlantas Polres Kuningan bahkan telah menjadwalkan kegiatan serupa pada Sabtu (7/11) dengan menyasar lokasi berbeda.
“Insyaallah besok kita rencanakan kegiatan di lokasi yang berbeda,” katanya.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, kepolisian berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
Pengendara diimbau mematuhi aturan, menggunakan helm berstandar, melengkapi surat dan tanda nomor kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan sesuai ketentuan. (Angga)



Tinggalkan Balasan