INDRAMAYU, (FC).- Rumah milik lansia Edi Sugiarto (60), warga di Blok Tengah, Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, hangus terbakar, peristiwa tersebut dipicu gara gara obat nyamuk bakar yang diletakan di bawah tempat tidur.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai kebakaran rumah di Blok Tengah, RT 04 RW 02, Desa Krangkeng.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan sekaligus membantu penanganan di lokasi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, peristiwa bermula pada Rabu (4/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Edi menyalakan obat nyamuk bakar sebelum tidur dan meletakkannya di bawah kolong tempat tidur.

Keesokan harinya, sekitar pukul 04.30 WIB, Edi bangun untuk melaksanakan salat Subuh dan melanjutkan aktivitas seperti biasa.

Namun, obat nyamuk bakar yang sebelumnya dinyalakan diduga masih menyala karena lupa dimatikan. Sekitar pukul 06.00 WIB, ketika Edi hendak masuk ke kamar mandi, istrinya, Misnah, melihat api dan berteriak memberitahukan adanya kebakaran.

Mendengar teriakan istrinya, Edi langsung berusaha memadamkan api menggunakan air yang diambil dari kamar mandi dan selokan di sekitar rumah.

Upaya pemadaman juga dibantu warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut. Warga kemudian menghubungi petugas piket Polsek Krangkeng dan pemadam kebakaran untuk meminta bantuan penanganan.

Masih dijelaskan Nandang, berdasarkan keterangan awal para saksi, sumber kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang belum dimatikan.

Menurutnya, dugaan tersebut menjadi bagian dari informasi awal yang dihimpun petugas saat melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, Edi bersama keluarganya berhasil dievakuasi ke rumah tetangga terdekat untuk menghindari bahaya api.

Sementara itu, warga bersama petugas berupaya melakukan pemadaman hingga api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB.

“Kami berharap agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap penggunaan benda yang menghasilkan panas atau api di dalam rumah, termasuk obat nyamuk bakar, kelalaian kecil dalam penggunaan sumber api dapat menimbulkan risiko kebakaran yang membahayakan penghuni rumah maupun lingkungan sekitarnya,” ujarnya. (F-08)