KAB.CIREBON, (FC).- Bupati Cirebon H Imron meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak menyusul dugaan kasus meninggalnya tiga remaja akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Cirebon.

Imron mengingatkan, konsumsi miras oplosan dapat membahayakan kesehatan, bahkan berujung pada kematian. Karena itu, kalangan remaja diminta menjauhi minuman beralkohol, sementara orang tua perlu lebih memperhatikan aktivitas dan lingkungan pergaulan anak-anaknya.

“Orang tua harus selalu mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka salah pergaulan hingga terjerumus mengonsumsi minuman keras oplosan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi orang tua,” ujar Imron, Kamis (5/11).

Selain pengawasan keluarga, Pemkab Cirebon juga meminta masyarakat turut membantu mengendalikan peredaran miras ilegal.

Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin di lingkungan masing-masing.

Menurut Imron, laporan masyarakat diperlukan agar aparat dapat menindaklanjuti lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.

“Kami meminta masyarakat mengawasi daerah sekitarnya. Apabila ada yang menjual minuman keras tidak berizin, silakan dilaporkan. Nanti kami yang menindak,” tegasnya.

Ia menambahkan, Satpol PP memiliki fungsi menjaga ketertiban umum sekaligus mengawasi aktivitas masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk peredaran minuman beralkohol ilegal.

Karena itu, pengawasan terhadap peredaran miras akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah dampak buruk konsumsi minuman beralkohol dan menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Cirebon. (Ghofar)