Amih Tuti Minta Pengawasan Investasi di Kuningan Diperketat
KUNINGAN, (FC).- Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani atau yang akrab disapa Amih Tuti, meminta pengawasan terhadap kegiatan penanaman modal dan pembangunan di Kabupaten Kuningan diperketat. .
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD).
Penegasan itu disampaikan Amih Tuti saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal (Wasdal) Kabupaten Kuningan Tahun 2026 di Ruang Rapat Linggarjati, Kompleks Pendopo Bupati Kuningan, Kamis (5/11).
Menurutnya, investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, masuknya investasi harus diikuti pengawasan agar pelaksanaan kegiatan usaha tidak menyimpang dari ketentuan.
“Pengawasan bukan untuk mempersulit usaha ataupun menghambat investor, tetapi memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kepastian status lahan untuk kegiatan investasi, terutama terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Amih Tuti menyinggung adanya perbedaan informasi mengenai status lahan pada rencana pembangunan pabrik di wilayah Cieurih. Ia meminta perangkat daerah teknis memastikan kesesuaian tata ruang dan status lahan sebelum pembangunan dilakukan.
“Jangan sampai investor sudah mendapatkan informasi bahwa lahannya tidak masuk kawasan LSD, tetapi setelah dikoordinasikan dengan BPN ternyata masih masuk kawasan yang dilindungi. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Selain persoalan lahan, pengawasan juga perlu menyasar pengelolaan lingkungan, termasuk limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pembangunan menara telekomunikasi, penataan kabel jaringan, hingga kepastian kepemilikan lahan untuk pengembangan perumahan di Desa Citapen.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemenuhan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), termasuk pada pembangunan maupun penambahan bangunan di lingkungan pondok pesantren. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut berkaitan langsung dengan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Di sisi pelayanan, Amih Tuti meminta perangkat daerah memberikan kemudahan perizinan melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif. Jika terdapat kekurangan persyaratan, pemohon harus segera diberi informasi agar proses pengajuan tidak berlarut-larut.
“Kalau ada kekurangan persyaratan, jangan menunggu pemohon bertanya. Segera sampaikan apa yang harus dilengkapi. Tidak ada lagi kalau memang bisa dipercepat, justru diperlambat. Kita harus proaktif, karena ini juga berkaitan dengan pemasukan PAD bagi Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.
Amih Tuti juga meminta Tim Wasdal memperkuat koordinasi hingga tingkat kecamatan dan desa. Dengan pendataan yang menyeluruh, persoalan pembangunan maupun kegiatan usaha di lapangan dapat diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kuningan, Erni Marpuah Jamilah, menjelaskan rapat koordinasi tersebut menjadi forum penyampaian kondisi faktual dan persoalan kegiatan usaha maupun pembangunan di masing-masing kecamatan.
Sepanjang 2026, koordinasi Tim Wasdal telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, termasuk pertemuan pada 7 September 2026 di Kecamatan Cipari.
Dalam rapat kali ini, perwakilan kecamatan menyampaikan hasil pendataan melalui formulir yang selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan perangkat daerah teknis.
Sejumlah persoalan yang teridentifikasi antara lain ketidakjelasan dan ketidakpatuhan perizinan bangunan maupun kegiatan usaha, persoalan lingkungan dan infrastruktur, serta perlunya peningkatan koordinasi antarperangkat daerah.
Melalui penguatan pengawasan dan koordinasi tersebut, Pemkab Kuningan berharap kegiatan investasi dapat berkembang dengan tetap mengedepankan kepatuhan aturan, perlindungan lingkungan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (Angga)



Tinggalkan Balasan