KUNINGAN, (FC).- Polemik hilangnya Pokok Pikiran (Pokir) masyarakat dalam Anggaran Murni 2025 belum juga menemukan titik terang.
Di tengah belum terjawabnya berbagai pertanyaan publik mengenai persoalan tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan dugaan gratifikasi yang menyeret dua anggota DPRD Kabupaten Kuningan, salah satunya berasal dari Fraksi PKS.
Munculnya dugaan tersebut dinilai semakin menambah perhatian publik terhadap PKS Kuningan yang sebelumnya didesak memberikan penjelasan terkait hilangnya sejumlah Pokir masyarakat yang telah melalui proses perencanaan hingga pengesahan dalam APBD.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Kuningan (FMKP), Ustaz Ade Supriyadi, mengatakan masyarakat saat ini menanti kejelasan atas berbagai persoalan yang berkembang.
“Yang dipertanyakan publik bukan hanya soal hilangnya Pokir, tetapi mengapa persoalan yang sudah lama disuarakan masyarakat tidak kunjung mendapatkan respons yang memadai. Ketika masalah dibiarkan tanpa penjelasan, yang muncul adalah kecurigaan,” ujarnya.
Menurut Ade, masyarakat telah berupaya menempuh berbagai jalur untuk mencari kejelasan, mulai dari pelaporan dugaan pelanggaran etika hingga pengajuan audiensi kepada Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan.
Namun hingga kini, kata dia, belum ada penjelasan yang dianggap mampu menjawab substansi persoalan.
Ia menegaskan bahwa yang diperjuangkan masyarakat bukan sekadar program pembangunan, melainkan hak masyarakat yang telah melalui mekanisme resmi dan disahkan dalam dokumen anggaran daerah.
“Kalau sesuatu yang sudah disahkan bisa hilang tanpa penjelasan, lalu masyarakat harus percaya pada apa?” katanya.
FMKP juga menyoroti belum adanya tanggapan terhadap permintaan audiensi yang diajukan masyarakat calon penerima manfaat Pokir.
Menurutnya, audiensi seharusnya menjadi ruang dialog untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
“Jika diberi ruang tabayun, masyarakat tidak akan datang membawa amarah. Mereka hanya membawa pertanyaan. Tetapi ketika pertanyaan tidak dijawab, masyarakat pada akhirnya akan mencari jawaban dengan caranya sendiri,” ujarnya.
Ade menilai semakin lama persoalan tersebut tidak mendapatkan penjelasan, semakin besar pula potensi munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
Bahkan kondisi itu dapat memunculkan anggapan adanya pihak tertentu yang sedang dilindungi dari konsekuensi atas tindakan yang dianggap melanggar etika.
Karena itu, FMKP menyatakan akan terus mengawal permintaan audiensi kepada seluruh unsur PKS, baik Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan, Dewan Pengurus Daerah, Dewan Etik Daerah, maupun Majelis Pertimbangan Daerah.
“Kami masih memilih dialog. Tetapi jika komunikasi tetap tertutup, masyarakat bisa membawa persoalan ini ke ruang publik yang lebih luas,” tegasnya.
Menurut Ade, polemik hilangnya Pokir yang kini diikuti munculnya laporan dugaan gratifikasi menjadi ujian penting bagi integritas dan komitmen transparansi partai politik di mata publik.
“Partai politik akan dihormati bukan karena kemampuannya menutupi masalah, tetapi karena keberaniannya menghadapi masalah. Menjaga nama baik partai tidak pernah identik dengan melindungi oknum.
Justru nama baik partai lahir dari keberanian menegakkan kebenaran meskipun itu tidak nyaman,” pungkasnya. (Angga)










































































































Discussion about this post