KEJAKSAN, (FC).- Gebrakan Walikota Cirebon Nashrudin Azis guna mengingatkan masyarakat, terkait belum berakhirnya pandemi Covid-19 patut diapresiasi.
Di tengah kondisi kesehatan kakinya yang belum pulih, Azis turun kesejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional. Seperti Pasar Pagi, CSB dan Grage Mall.
Bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon dan unsur Forkopimda, Azis melakukan monitoring, edukasi, sekaligus penindakan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker di tempat umum.
“Memakai masker merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Azis kepada FC, Rabu (8/7).
Kembali dia mengingatkan, penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) bukan berarti semua bebas. Tapi setiap aktivitas kegiatan apapun diluar rumah, harus tetap taat protokol kesehatan. Dan ini diterapkan tanpa kecuali.
Pada masa AKB ini, kata dia, Kota Cirebon banyak dikunjungi oleh warga dari berbagai daerah. Tidak terkecuali dari daerah yang merupakan episentrum Covid-19 maupun zona merah. Karena pihaknya tidak bisa menolak atau melarang masuk ke Kota Cirebon.
Akibatnya, akhir-akhir ini kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon semakin meningkat. Karena warganya tertular dari luar daerah atau imported case. Ini yang dapat dijadikan pelajaran dan pengalaman yang amat mahal. Dari zona hijau, penerapan AKB ini menjadi Kota Cirebon balik lagi ke zona kuning.
“Saya ini gregetan lihat warga yang mengabaikan protokol kesehatan. Mereka tidak memakai masker di ruang publik. Maka dari itu, kita lakukan sosialisasi dan edukasi secara intensif diseluruh wilayah Kota Cirebon,” tegasnya.
Dari hasil monitoringnya di Pasar Pagi dan Pasar Gunungsari, Azis menekankan agar pengelola yakni Perumda Pasar jangan ragu menindak pedagang dan pengunjung yang tidak memakai masker. Bila perlu sediakan masker gratis, bila tidak ada suruh pulang yang tidak memakai masker.
Karena menurutnya, pasar yang merupakan kerumunan orang sangat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Satu saja ada orang tanpa gejala Covid-19, bisa satu pasar terpapar virus tersebut.
“Pastikan semua sarana protokol kesehatan berfungsi dengan baik. Bila ada yang kosong atau rusak segera diganti,” ucapnya dengan sedikit berapi-api.
Selain di tempat umum, Azis juga menyempatkan diri untuk mengecek langsung posko razia masker di Jalan Cipto. Sejumlah pengendara kedapatan tidak memakai masker, langsung dihentikan dan dicatat identitasnya oleh petugas Satpol PP.
“Ini masih tahapan sosialisasi dan edukasi. Kedepannya sanksi berupa sanksi sosial akan diberlakukan bagi yang masih melanggar. Untuk warga kita akan sanksi membersihkan jalan atau lainnya. Untuk pengelola mall bila kedapatan melanggar kita akan tinjau izinnya,” tukasnya.
Sementara Kasatpol PP Kota Cirebon Andi Armawan menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan. Petugasnya dibantu satlinmas, kecamatan dan kelurahan melakukan razia masker.
Disebutkannya, Tim Binwasdal I (pembinaan pengawasan dan pengendalian) telah melakukan razia di Pasar Pagi dengan 3 orang pelanggar. Sedangkan GTC, CSB dan Grage Mall tidak ada pelanggaran.
Binwasdal II di Pasar Kanoman ada 6 pelanggar dan Pasar Jagasatru ada 3 pelanggar. Binwasdal III Pasar Drajat 3 pelanggar dan Pasar Perumnas 5 pelanggar. Untuk posko razia di Jalan Cipto ada 69 pelanggar. Dan razia lampu merah ada 150 pelanggar.
“Sesuai arahan walikota, kita akan terus melakukan razia ini. Tapi tetap dibarengi dengan sosialisasi dan edukasi,” tandasnya. (Agus)










































































































Discussion about this post