KUNINGAN, (FC).- Pemenuhan kebutuhan data pelaku usaha kerakyatan di Kabupaten Kuningan, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kuningan meluncurkan Bank Data UMKM – Si BaDU MiRakyat (Aplikasi Bank Data Pelaku Usaha Ekonom Kerakyatan,-red) dan galeri Informasi Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kuningan, di Aula BJB Kuningan, Rabu (31/3).
Agenda tersebut dihadiri kompak, Bupati Kuningan H. Acep Purnama dan Wakil Bupati Kuningan H.M. Ridho Suganda.
Pada acara itu sekaligus dilakukan penyerahan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (S-PIRT) kepada 30 pelaku UMKM.
Kepala Dinas Kopdagperin Kuningan, U. Kusmana menyampaikan Si BaDU miRakyat memiliki makna sebagai sosok anak kecil yang periang, cerdas, sehat dan mempunyai skill yang hebat dalam mengejar mimpi.
Sedangkan, kata miRakyat memiliki arti merakyat, sebuah slogan yang bertujuan untuk membangun ekonomi kerakyatan, dimana saat ini dibutuhkan sebuah inovasi dan kerja nyata untuk turut serta dalam pemulihan ekonomi nasional.
“Si BaDU miRakyat ini adalah salah satu janji saya secara pribadi ketika saya mengikuti open bidding. Saya berjanji kepada Bupati bahwa data di Kabupaten Kuningan, khususnya UMKM merupakan data yang akurat,” ujar Uu, sapaan akrabnya.
Kemudian Uu menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 pasal 6, calon penerima antuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diusulkan Dinas Koprasi dan Umkm kabupaten/kota.
Data-data UKM menjadi sandingan yang digunakan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan sehingga data yang ada merupakan data riil ter-update.
Data yang aktual dan akurat dapat berfungsi sebagai indikator kemajuan ekonomi, analisa dan pengambilan keputusan yang sinkron dengan pembangunan.
Dalam menghadapi serangan ekonomi global pandemi, masih kata Uu, para pelaku usaha dihadapkan dengan tantangan yang sangat sulit.
Terlebih lagi ini sangat berdampak pada usaha UMKM, oleh karena itu perlu adanya tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mengatasi permasalahan tersebut.
“Seluruh laporan bank data sampai saat ini sudah terinput 35.071 UKM. Kita mendorong para pelaku UMKM ini dengan pasar digital, dengan begitu kita dari dinas berpindah dan hijrah dari offline menjadi online. Saya harap ke depannya data-data dapat terintegrasi dengan dinas lain,” ungkap Uu.
Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama mengungkapkan di zaman ini harus dapat memanfaatkan ruang dan teknologi yang serba canggih.
Karena, dengan adanya IT dapat meluncurkan sistem aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk semua sektor.
Termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki posisi strategis dalam menumbuh kembangkan ekonomi di tengah-tengah pandemi Covid-19.
Dan tentunya Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perhatian, membuka ruang dan memperluas jaringan.
“Untuk menciptakan kemakmuran, kita harus hidup sesuai dengan standar hidup. Sesuai dengan laju perkembangannya, pelaku UMKM bisa mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Alhamdulillah, sudah mampu membuktikan walaupun UMKM dikategorikan sebagai usaha kecil, namun UMKM mampu tumbuh kembang di segala sektor kehidupan,” kata Acep. (Ali)














































































































Discussion about this post