Karena itu, lanjut Azis, Pemda Kota Cirebon akan mengambil tindakan tegas. Diantaranya meningkatkan pelaksanaan sosial distancing (jaga jarak) di masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak berkumpul dan menghindari kerumunan orang. Bekerja sama dengan TNI dan Polri, Pemda Kota Cirebon akan membubarkan kerumunan masyarakat.
Pembubaran kerumunan dilakukan agar masyarakat bisa menjaga diri mereka sendiri maupun orang lain dari penyebaran Covid-19.
“Demi kebaikan bersama, kita tidak perkenankan adanya kerumunan massa, maka kita akan bubarkan apabila ada kerumunan yang melibatkan banyak massa,” ujar Azis.
Tidak hanya itu, setiap supermarket dan pusat perbelanjaan juga akan terus dipantau untuk melakukan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan penyebaran Covid-19.
Sedangkan untuk perkantoran, pihaknya sudah menyampaikan edaran untuk mengurangi kegiatan dan pegawainya.
“Bekerjalah dari rumah, mungkin itu akan menghindari resiko tertularnya virus Covid 19,” pesan Azis.
Sedangkan untuk anak-anak sekolah, saat ini masih dalam kondisi belajar di rumah. Untuk perkembangan lanjutan dari anak-anak sekolah menurut Azis masih menunggu kondisi terakhir perkembangan penyebaran virus Covid-19 ini seperti apa.
Tindakan yang dilakukan oleh Pemda Kota Cirebon menurut Azis bertujuan untuk melindungi warga dari terpaan virus Covid-19.
















































































































Discussion about this post