Pendidikan adalah pilar pembangunan yang tak dapat diabaikan, namun bagi Indonesia untuk benar-benar maju, kita harus menjadikan lingkungan pendidikan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Dalam upaya menuju masa depan pendidikan yang lebih aman dan inklusif, langkah-langkah yang diambil, seperti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) adalah hal yang sangat positif.
Namun, perlu adanya pendekatan yang lebih terintegrasi dan tindakan konkret yang lebih lanjut. Salah satu aspek penting yang perlu ditingkatkan adalah pelatihan bagi guru dan staf sekolah dalam mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan, memberikan pendekatan yang sensitif kepada korban, dan melaporkan kasus ke pihak yang berwenang.
Dengan demikian, guru dan staf sekolah akan dapat menghadapi situasi kekerasan dengan lebih kompeten, dan korban akan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.
Selain itu, dibutuhkan upaya yang lebih besar dalam meningkatkan kesadaran di kalangan siswa tentang hak-hak mereka dan cara melaporkan kekerasan yang mereka alami.
Siswa harus merasa nyaman dan yakin untuk melaporkan insiden kekerasan tanpa takut dicemooh atau dicurigai. Dengan pendidikan yang tepat, kita dapat membantu mereka memahami pentingnya melaporkan kekerasan demi kebaikan bersama.
Integrasi antara program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) dan inisiatif seperti Kurikulum Merdeka adalah langkah yang perlu diambil. Guru harus dilatih untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendukung, memahami kebutuhan setiap siswa, dan memberikan pendekatan yang sesuai.
Ini mencakup aspek pembentukan karakter, keterampilan sosial, dan pemahaman tentang hak-hak dan tanggung jawab siswa.
Penting juga untuk terus mengukur keberhasilan program-program anti kekerasan ini. Data pelaporan kekerasan, survei keamanan di sekolah, dan masukan dari siswa dan guru harus menjadi landasan evaluasi.
Dari hasil evaluasi ini, kita dapat memodifikasi program untuk lebih efektif dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan.
Melalui semangat Merdeka Belajar dan kerja sama antara semua pihak, termasuk lembaga pendidikan, pemerintah, orang tua, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan visi lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan.
Ini adalah hak setiap anak, dan bersama-sama kita dapat memastikan hak ini dihormati dan dijaga dengan baik. Mari bersama-sama bergerak menuju lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh kasih sayang bagi setiap siswa di Indonesia.
Integrasi Kurikulum Merdeka dan Pencegahan Kekerasan Program ini hanya akan berhasil sepenuhnya jika Kurikulum Merdeka dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan dapat diintegrasikan dengan baik.
Guru harus dilatih untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendukung, memahami kebutuhan setiap siswa, dan memberikan pendekatan yang sesuai.
Ini tidak hanya mencakup aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter, keterampilan sosial, dan pemahaman tentang hak-hak dan tanggung jawab mereka.
Pendidikan adalah fondasi bagi masyarakat yang adil dan beradab. Dengan menggabungkan kebebasan yang diberikan oleh Kurikulum Merdeka dengan perlindungan yang diberikan oleh Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Indonesia dapat membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bijaksana, berempati, dan berdaya saing global.
Mari bersama-sama menjadikan visi ini menjadi kenyataan, untuk menciptakan masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik. Integrasi Kurikulum Merdeka dan Pencegahan Kekerasan
Salah satu poin utama adalah mengintegrasikan Kurikulum Merdeka dengan program Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan bagi siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka, namun dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Dengan memperkenalkan mata pelajaran yang mengajarkan kesadaran sosial, empati, dan toleransi, siswa dapat memahami pentingnya menghormati perbedaan dan melawan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.
Mengukur Keberhasilan Penting untuk mengevaluasi keberhasilan program-program anti kekerasan ini secara berkala.
Menganalisis data pelaporan kekerasan, mengadakan survei keamanan di sekolah, dan mendengarkan pengalaman siswa dan guru adalah cara-cara untuk menilai efektivitas langkah-langkah yang diambil.
Berdasarkan hasil evaluasi, program-program dapat disesuaikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya.
Dengan menggabungkan semangat Merdeka Belajar, kerangka kerja PPKSP, dan kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, orang tua, dan masyarakat, kita dapat membawa perubahan yang positif dalam dunia pendidikan Indonesia.
Menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan adalah hak setiap anak dan tugas bersama kita untuk memastikan hak ini dihormati dan dilindungi.
Mari bersama-sama melangkah menuju lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh kasih sayang bagi setiap siswa di Indonesia. (*)
Dimas Rahman Rizqian
** Magister Sosiologi Universitas Jendral Soedirman
Discussion about this post