MAJALENGKA, (FC).- Kasus dugaan rudapaksa anak di bawah umur di Kabupaten Majalengka, hingga hari ini belum menemukan titik terang. Terduga pelaku yang juga ayah sambung atau ayah tiri korban berinisial IS (43) kini masih diburu polisi alias masih buron. Pihak keluarga korban pun mendesak polisi cepat menemukan terduga pelaku.
Begitu juga permintaan seorang ibu korban berinisial A (43) warga Kecamatan Jatiwangi, menginginkan suaminya yang telah menikahi dirinya secara siri pada 2016 lalu segera ditangkap.
“Mudah-mudahan cepet ketangkap biar kasusnya cepat selesai. Anak saya dapat keadilan. Diproses secara hukum,” ujar A kepada wartawan, Selasa (14/2).
Akibat perbuatan suaminya, jelas dia, anak kedua A itu kini kerap murung di dalam kamar. Sesekali sang korban hanya keluar untuk mengambil makan dan kembali lagi ke dalam kamarnya.
“Anak dari dulu udah pendiam ditambah lagi sekarang, jadi tambah diem,” ucapnya.
Adapun, jelas dia, peristiwa itu telah dilaporkan ke kepolisian pada Jumat (13/1), sehari setelah melihat chatting korban terhadap pacarnya. Melihat tindakan sang istri, terduga pelaku langsung melarikan diri.
“Pelaku (suami) kabur pas malam Sabtu. Jam 5 sore. Suami pergi, saya pergi ke polres (laporan), itu tanggal 13 Januari 2023. Udah visum juga udah. Barang bukti sekarang sama polisi.” ucap A.
Masih dikatakannya, sang suami saat kabur enggak bawa apa-apa. Malah kaburnya juga enggak pakai sendal, baju juga ganya yang dipakai saja.
“Sampai sekarang suami belum ketangkap, artinya sudah satu bulan,” jelas dia.
Dalam chatting itu, sambung A, korban mempertanyakan kesetiaan pacarnya jika sang anak sudah tak perawan akibat ayah sambungnya.
“Tahu dari Hp (handphone milik anak). Pas lihat hp, ngeliat chatingan tahunya begitu, masalahnya udah enggak perawan. Chatting itu curhat pacarnya, bahwa dia udah enggak perawan sama bapak tirinya. Terus sama pacarnya suruh laporan ke Mimi (ibu) sama ke aa (kakak) katanya gitu biar dilaporin ke polisi biar cepet ditangkap katanya begitu isi chatingan-nya. Hpnya itu saya lihat pas (Kamis) siang jam 10-an. Pas anak lagi sekolah,” katanya.
Menurutnya, saat itu ibu korban tidak langsung mempertanyakan maksud dari pesan itu. A mulai berani keesokan harinya selepas sang anak pulang sekolah.
“Saya diem dulu awalnya. Saya mulai berani nanya ke anak pas hari Jumat,” ujarnya.
Dari situ lah, akhirnya sang anak mengaku bahwasanya ayah sambungnya telah melakukan perbuatan bejat.
“Bahwa pengakuan dari anak, suami saya sudah 5 kali melakukan aksi bejatnya sejak 2022 gitu. Di situ saya marah, kesal, gak nyangka campur aduk dari hasil pengakuan anak saya,” ucap ibu dua anak itu. (Munadi)
















































































































Discussion about this post