KOTA CIREBON, (FC),- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Edy Sugiarto menyampaikan, para penyintas yang berhasil sembuh dari virus covid 19 dapat kembali terpapar, namun dengan kondisi imun yang berbeda dan juga penyintas bisa menjadi calon pendonor plasma konvalen.
“Bisa terpapar kembali, tetapi karena tubuh sudah pernah terpapar sebelumnya maka imun di tubuh itu dalam waktu 6 bulan jadi lebih kuat, namun bisa juga virus yang akan kembali lagi itu berbeda sudah bermutasi lagi,” ujar Edy, Selasa (15/9)
Dalam hal ini, Edy pun mengungkapkan, bahwa plasma darah para penyintas ini bisa diambil di jadikan obat untuk disuntikan kepada orang yang terpapar.
Memang, tingkat kesembuhannya sendiri bisa mencapai 90%. Namun, berbagai faktor perlu diperhatikan, terutama reaksi alergi yang biasa mereka sebut tralin. Maka diberlakukanlah pengujian terlebih dahulu kepada plasma darah tersebut.
“Untuk pengujiannya sendiri tidak memakan waktu lama hanya sekitar 2 hari, namun kembali lagi pada kondisi pendonor yang harus dalam kondisi benar-benar sehat tanpa adanya penyakit bawaan, dan yang paling penting haruslah melewati waktu 6 bulan minimal 3 bulan setelah menyintas,” tandasnya.














































































































Discussion about this post