KOTA CIREBON, (FC).- Sepanjang tahun 2020, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon mencatat angka kecelakaan perlintasan Kereta Api (KA) sebanyak 40 kasus yang mengakibatkan 20 nyawa melayang.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif mengatakan, dibanding tahun lalu jumlah kecelakaan perlintasan tahun ini mengalami penurunan.
“Untuk kasus sedikit menurun dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu ada sekitar 76 kasus dengan 58 orang yang meninggal dunia,” kata Lukman kepada FC disela sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang, Selasa (15/9).
Dalam sosialisasi ini, PT. KAI DAOP 3 Cirebon menggandeng Komunitas Pecinta Kereta Api. Sosialisasi dilakukan selama 3 hari dari tanggal 15 sampai dengan 17 September 2020 pada 3 titik meliputi perlintasan sebidang di Jalan Krucuk, jalan Kartini dan di jalan lawanggada.
“Perlintasan sebidang merupakan salah satu titik dimana sering terjadi kecelakaan lalu lintas, jadi kita gandeng Komunitas Edan Sepur Cirebon untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” tambah Luqman
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. “Sebab pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan pengendara jalan tapi juga perjalanan kereta,” tuturnya.














































































































Discussion about this post