“Kita sudah pinjam ke BJB dan prosesnya sudah ditandatangani. Saya minta Pak Sekda beserta jajaran terkait untuk segera menuntaskannya,” ungkap Azis dalam keterangannya, Senin (20/3).
Sekda bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) diminta untuk merampungkan hal-hal teknis berkaitan dengan pinjaman ke BJB. Kemudian membayarkannya ke pihak ketiga yang tertunda bayar.
“Hal ini penting untuk segera dituntaskan secara teknis. Agar para rekanan atau kontraktor mendapatkan haknya,” ujar Azis.
Diakui Azis, pihaknya menjanjikan kepada para rekanan pada beberapa waktu lalu, bahwa tunda bayar ditargetkan beres di akhir Maret 2023. Namun ia berharap proses teknis bisa dipercepat, agar sebelum akhir Maret bisa selesai.












































































































Discussion about this post