Per hari Senin tanggal 27 Maret ini, kata Agus, para perangkat daerah sudah bisa mengajukan pembayaran kepada BPKPD. Dan BPKPD, dengan skema pengaturan cash flow yang disiapkan pun, siap melakukan pembayaran selama dokumen yang dipersyaratkan lengkap.
“Hari ini kalau sudah masuk, SPM bisa masuk ke BPKPD. Yang sudah siap berkasnya bisa dibayarkan. Pembayaran dari penyesuaian, pengaturan cash flow saja. Karena pinjaman BJB belum masuk kas daerah, tapi kita atur-atur,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkot Cirebon telah memutuskan untuk meminjam ke BJB senilai Rp25 miliar. Kini, para pihak ketiga atau rekanan yang belum terbayar atas pekerjaan tahun 2022 berharap segera dilunasi.
Oleh karena itu, Walikota Cirebon Nashrudin Azis meminta kepada Sekda untuk segera menuntaskan pelunasan tunda bayar 2022.












































































































Discussion about this post