MAJALENGKA, (FC).– Bupati Majalengka H. Karna Sobahi memaknai edaran larangan bagi pejabat instansi pemerintah mengadakan buka puasa bersama (Bukber), yang dilayangkan Presiden sebagai imbauan agar ASN lebih mengedepankan sikap kesederhanaan.
“ASN ini diharapkan lebih mengedepankan kesederhanaan, sebab kalau di kota-kota besar kan mungkin kalau menggelar buka bersamanya di hotel, cafe. Jadi bukan larangan buka bersamanya, tetapi barangkali di sini menekankan masalah larangan hura-hura nya,” kata Bupati Karna, Selasa (28/3).
Seiring dengan arahan Presiden tersebut, Bupati Majalengka merespon positif bila dalam nuansa kesederhanaan selama menjalani ibadah di bulan Ramadan, pejabat ASN dapat lebih mewarnainya dengan kegiatan sosial.
“Seperti halnya kegiatan Bulan Suci Berbagi On The Street (Bubos), suatu program tahunan Pemkab Majalengka yang diselenggarakan setiap bulan Ramadan,” ujarnya.
Discussion about this post