KOTA CIREBON, (FC).- Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyampaikan, sesuai dengan instruksi walikota, terkait pembayaran pekerjaan proyek tahun 2022, dilakukan dengan pola pengaturan cash flow yang diterapkan, dan kewajiban bayar pemkot sudah bisa mulai dilaksanakan.
“Sudah siap diselesaikan. Kita sudah bersurat kepada perangkat daerah yang punya tunda bayar,” ungkap Agus, Selasa (28/3).
Sebagaimana data yang disebutkan Agus, pemkot memiliki kewajiban bayar sebesar Rp26 miliar. Jumlah Rp26 miliar tersebut harus dibayarkan untuk 224 hasil pekerjaan, yang tersebar di 11 perangkat daerah sebagai pengguna anggaran.
Maka dari itu, kata Agus, Sekretariat Daerah sudah melayangkan surat kepada 11 perangkat daerah yang punya tunda bayar. Agar mereka segera melakukan penyerapan dan menyiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.
“Segera sampaikan SPM dilengkapi dengan surat pernyataan dan dokumen adendum kontrak. Karena salah satu persyaratannya adendum kontrak itu,” jelas Agus.
Discussion about this post