KAB. CIREBON, (FC).- Bidang Relawan pada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan rapat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon, Selasa (13/10).
Diantaranya, rapat tersebut adalah membahas dan menyiapkan program kerja untuk tiga bulan kedepan. Bahkan dalam rapat yang digelar terbatas dengan anggotanya juga membahas apa saja yang perlu dipersiapkan dan dilaksanakan oleh bidang relawan tersebut.
Ketua Bidang Relawan pada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan kepada wartawan menjelaskan point rapat diantaranya muncul usulan-usulan kegiatan, seperti harus lebih masif sosialisasi prosedur tentang fatwa MUI untuk perlakuan jenazah Covid-19.
Ini dimaksudkan agar tidak lagi ada tuduhan-tuduhan kepada pemerintah bahwa pemulasaran tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Fatwa MUI sudah sangat jelas kan, nanti kita sosoalisasikan dan kita akan tindaklanjuti dengan mengumpulkan Kasi Kesra tingkat kecamatan mungkin dengan menggandeng NU, biar lebih clear,” kata Iwan Ridwan Hardiawan.
Kemudian, pihaknya juga berbagi tugas pada proses evakuasi dan pemakaman, diantaranya apa saja yang dicover oleh bidang relawan. Mulai dari membentuk tim dilapangan, siapa yang jadi ketua tim lapangan, siapa yang doa, yang menggali, yang gotong dan sampai kepada yang pengamanan.