KOTA CIREBON, (FC).- (FC).- Pemerintah Kota Cirebon melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan pembinaan pengawasan dan pengendalian kepatuhan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kegiatan yang dilakukan berupa sosialisasi dan razia masker di lima titik, Rabu (8/7).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Satpol-PP Kota Cirebon, hasil razia masker di lima titik tersebut didapati 239 orang ditegur dan didata lantaran belum menggunakan masker.
Kepala Satpol-PP Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon mulai masif melakukan sosialisasi, pengawasan dan pengendalian protokol kesehatan di masa AKB ini
“Kecenderungan masyarakat masih ada yang tidak menggunakan masker, dan hari ini dimulai,” ungkapnya.
Dijelaskan Andi, dari lima titik kegiatan didapati 239 orang yang didata tidak menggunakan masker. Masing-masing, kata Andi, di Pasar Pagi ada 3 orang, di Pasar Kanoman 6 orang, Pasar Jagasatru 3 orang, Pasar Drajat 3 orang, Pasar Perumnas 5 orang.
“Razia di Jalan Ciptomangunkusumo dapati 69 orang, tim Linmas di perempatan jalan mencapai 150 orang yang tidak menggunakan masker,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Andi, pengawasan akan dilakukan dinas terkait, misalkan di mal yang melakukan pengawasan adalah DPKUKM, begitupun sektor lain, pihaknya tetap mendampingi dalam pengawasan tersebut.
“Kita penegakan masih tetap mengacu ke Perwali tentang AKB,” tandasnya. (Indah)