KAB. CIREBON, (FC).- Desa Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon melaksanakan Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan tetapi masih tersisa 70 persen yang belum memiliki sertifikat.
Kuwu Desa Mundu Mesigit, Syarifudin kepada FC menjelaskan, saat ini Pemdes Mundu Mesigit sedang melaksanakan program PTSL, meski masih banyak bidang tanah yang belum bersertifikat di wilayahnya, tetapi persoalan kepemilikan membuat mereka akhirnya terganjal mengikuti program PTSL.
“Tidak semua warga bersedia mendaftarkan tanah atau tempat tinggalnya untuk dijadikan serifikat, karena adanya berbagai kendala internal status tanah,” jelasnya, Rabu (5/4).
Lanjut menurut Kuwu Syarifuddin, dari data yang diterima, masih tersisa 70 persen warga yang belum memiliki sertifikat tanah.













































































































Discussion about this post